“Peran Penyuluhan di Provinsi Sulawesi Selatan
dalam mendukung Industrialisasi Kelautan dan Perikanan di Kawasan Minapolitan
Berbasis Ekonomi Biru Tahun 2013”
Oleh : Rachmady Azis, A.Pi. MM
(Penyuluh Perikanan Madya)
A. Pendahuluan
Tugas dan fungsi Bakorluh
Prov. Sul-Sel
Era kebangkitan
Penyuluh kembali dengan lahirnya Undang-undang
No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Kekuatan
hukum kegiatan penyuluhan tersebut memberikan angin segar dalam penyelenggaraan
penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan. Membangkitkan semangat para
penyuluh untuk lebih memaksimalkan upaya penyuluhan di tingkat lapangan. Dalam
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan (SP3K), telah diamanatkan bahwa penyelenggaraan
penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah
Daerah. Wewenang dan tanggung jawab
tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan Revitalisasi Penyuluhan
dengan diselenggarakannya Program Pemantapan Sistem Penyuluhan yang meliputi
aspek-aspek penataan dan penguatan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan,
sarana dan prasarana serta pembiayaan penyuluhan.
Untuk mendukung
implementasi kebijakan Pemerintah melalui UU No. 16 tahun 2006 tersebut,
dibentuk organisasi Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi
Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009, dengan struktur
organisasi yang terdiri atas Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Tata Usaha dan 3
(tiga) Kepala Bidang, 6 (enam) Sub Bidang dan 3 (tiga) Sub Bagian, serta Kelompok Fungsional.
Sekretariat Badan
Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan teknis dan
administrasi terhadap Badan
Koordinasi Penyuluhan provinsi serta menyelenggarakan penyuluhan
pertanian, perikanan dan kehutanan. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan
Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai fungsi yakni Penyiapan fasilitasi dalam rangka koordinasi penyuluhan lintas sektor;
Penyiapan penyusunan kebijakan penyuluhan,
Penyusunan programa penyuluhan tingkat provinsi yang sejalan dengan kebijakan
dan programa penyuluhan tingkat nasional, Pengembangan kelembagaan pelaku utama
dan pelaku usaha agribisnis pertanian, perikanan dan kehutanan, Fasilitasi
forum masyarakat pertanian, perikanan dan kehutanan, Pemberian pelayanan
administrasi penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, Pelaksanaan dan pengelolaan
pembiayaan penyuluhan, Pemantauan, monitoring dan evaluasi penyuluhan, Pelaksanaan
tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugasnya.
Program/Kegiatan Penyuluhan Perikanan
Penyelenggaraan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan mengacu pada Trilogy Penyuluhan yakni 1). Terjalinnya hubungan yang
akrab antara Penyuluh dengan pelaku utama beserta keluarganya; 2). Materi
penyuluhan yang diberikan actual, factual, dan dibutuhkan oleh Pelaku Utama;
dan 3). Meningkatnya pengetahuan, sikap dan keterampilan penyuluh maupun Pelaku
Utama. Dalam hal ini, Penyelenggaraan Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2013, dilaksanakan dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian
program/kegiatan pada semua tingkatan.
Untuk kegiatan Kelautan dan Perikanan, Program-program
strategis Pemerintah Pusat dan Daerah yang harus didukung dengan
penyelenggaraan penyuluhan perikanan meliputi
:
1.
Penyuluh Perikanan mendukung tercapainya
program nasional Minapolitan, Gempita, Pugar, PNPM Mandiri dan program nasional
lainnya.
2.
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
telah mencanangkan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan hingga 2013 yang
antara lain : (1) Gerakan Kebangkitan Udang 33.200 Ton, (2) Bandeng 80 Ribu Ton
dan (3) Rumput Laut 1 Juta Ton.
Kegiatan-kegiatan utama yang
tercantum dalam programa penyuluhan perikanan ini harus mampu merespon
kebutuhan para pelaku utama dan pelaku usaha dalam mendukung program-program
strategis Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal
ini dapat tercapai apabila terjalin koordinasi yang efektif dan didukung oleh
kelembagaan penyuluhan, instansi teknis sektor Perikanan, serta kemampuan
teknis dan Sikap perilaku dari penyuluh itu sendiri. Untuk mendukung dan
menyelaraskan kegiatan tersebut di atas, secara keseluruhan (penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan) Sekretariat bakorluh Prov. Sulsel
memprogramkan kegiatan tahun 2013 sebagai berikut :
Ø
Program pemberdayaan kelembagaan penyuluhan
Ø
Program pendampingan Kelompok dan Gabungan
Kelompok Penerima dana Pengembangan Usaha tingkat Pedesaan.
Ø
Program Penyelenggaraan dan Kerjasama
Penyuluhan
Ø
Program Pemberdayaan Ketenagaan Penyuluhan
B. Implementasi Program Kementerian Kelautan dan Perikanan
di Sulawesi Selatan
Dukungan
Kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan
Khusus pengawalan pembangunan perikanan dan kelautan melalui
industrialisasi perikanan, arah dan kebijakan pemerintah Sulawesi Selatan
memuat 6 agenda pembangunan yakni : 1) peningkatan dan pemerataan kesejahteraan
masyarakat; 2) Perwujudan keunggulan lokal untuk memicu laju pertumbuhan
ekonomi; 3) mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai entitas sosial ekonomi yang
berkeadilan; 4) Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kehidupan
inovatis; 5) Penguatan kelembagaan Masyarakat; 6) Penguatan kelembagaan pemerintah.
Sedangkan prioritas komoditi perikanan unggulan daerah yang akan dikembangkan
adalah jenis Udang, Rumput laut, dan Tuna/Cakalang.
Pemerintah Sulawesi Selatan mendukung penuh program prioritas Kementerian Kelautan (KKP) yang dilaksanakan di
Wilayah Sulawesi Selatan. Program prioritas KKP yang diselenggarakan tahun 2012
hingga 2013 diantaranya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Kelauatan dan Perikanan (PNPM Mandiri - KP) yang terdiri dari Pengembangan
Usaha Mina Pedesaan (PUMP) dan Pengembangan usaha Garam (PUGAR) dengan sasaran
utama adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) sejumlah 176 unit, kelompok
Pembudidaya Ikan (Pokdakan) sebanyak 240 unit, dan kelompok Pengolahan dan
Pemasaran (Poklahsar) sebanyak 72 unit. Program lainnya adalah Peningkatan
Kesejahteraan Nelayan (PKN) dengan tujuan utama adalah meningkatkan Wira Usaha
dan Pendapatan Nelayan, yang mengarah pada peningkatan pendapatan Rumah Tangga
Miskin (RTS) berbasis Pelabuhan Perikanan(PP)/Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Program PKN ini pada tahun 2012 dilaksanakan pada 11 kabupaten pada 200
Pelabuhan Perikanan/PPI dengan jumlah RTS 4.244 dan individu RTS sebanyak
18.408. Program Prioritas KKP selanjutnya yang mendukung kesejahteraan pelaku
utama perikanan adalah Program Desa Pesisir Tangguh (PDPT), dengan sasaran
utama adalah bagaimana pelaku utama melalui pendampingan dan pembinaan akan
mampu memperkuat kelembagaannya dan mampu mengatasi kemungkinan perubahan alam
yang terjadi terkait keberlangsungan usahanya.
Terkait dengan kegiatan penyuluhan perikanan, kegiatan lainnya
adalah Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok perikanan yang ada tahun 2011
sebanyak 130 kelompok menjadi 270 kelompok yang difasilitasi oleh Kementerian
Kelautan dan Perikanan pada tahun 2013. Kegiatan ini dikhususkan pada 15
kabupaten/kota yang termasuk ke dalam program Minapolitan di Sulawesi Selatan,
yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa, Pangkep, Takalar, Jeneponto,
Pinrang, Sinjai, Bone, Wajo, Luwu Timur, Barru, Luwu, Luwu Utara, dan Palopo.
Sebagai wujud dukungan dalam pencapaiannya, beberapa program
yang telah dilaksanakan melalui dana APBD Provinsi diantaranya adalah program
Pemberdayaan Penyuluh Lapangan melalui kegiatan Pemberdayaan Balai Penyuluhan
Kecamatan, yang diselenggarakan melalui lembaga penyuluhan tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota, dengan sasaran utama adalah pelaksanaan percontohan sesuai
dengan potensi dan peluang usaha yang dimiliki oleh Balai yang bersangkutan. Untuk
itu, tahun 2013 melalui dana APBD dialokasikan sebanyak 160 unit Balai
Penyuluhan Kecamatan yang akan diberdayakan melalui kegiatan
demplot/percontohan, mendukung program pemberdayaan tersebut. Kegiatan lainnya
adalah pendampingan dan pembinaan
program PUMP, PUGAR, PKN, PDPT, Industrialisasi Perikanan, yang dikelola
langsung melalui lembaga teknis Kelautan dan Perikanan tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota, dan dalam hal ini dilaksanakan dengan membangun koordinasi
antar lembaga penyuluhan dan lembaga teknis yang ada di tingkat Kabupaten/Kota.
Dukungan Ketenagaan Penyuluh Perikanan
Ketenagaan penyuluh perikanan tersebar pada 24
kabupaten/Kota dan tingkat Provinsi, dengan berbagai status yakni PNS, Kontrak,
dan Swadaya. Hingga Agustus 2013, Penyuluh PNS dengan tingkat keahlian Ahli
sebanyak 171 orang dan terampil 61 orang. Sedangkan penyuluh perikanan dengan
status kontrak sebayak 77 orang yang terdiri dari keahlian penangkapan,
budidaya dan pengolahan, serta penyuluh swadaya terdiri dari 145 orang pelaku
utama perikanan dengan kompetensi teknis masing-masing sesuai dengan usaha yang
mereka jalankan.
Khusus kab/kota yang termasuk dalam program Minapolitan
yakni 15 Kab/Kota, terkait dengan kegiatan Penumbuhan dan pengembangan Kelompok
(dikelola oleh Satker Bakorluh Prov. Sulsel) terdiri dari 270 kelompok, tenaga
penyuluh perikanan PNS yang mendampingi sebanyak 182 orang, yang dalam hal ini
masih ada beberapa orang penyuluh yang mendampingi 2 (dua) sampai 4 (empat)
kelompok perikanan. Hal ini belum sesuai dengan harapan bahwa dalam pelaksanaan
program penumbuhan dan pengembangan kelompok tersebut, diharapkan 1 penyuluh
membina 1 kelompok perikanan, agar pembinaan lebih terfokus dan lebih
memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan kelompok.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan
pembinaan program Kementerian Kelautan dan Perikanan di tingkat lapangan, masih
banyak terjadi kelemahan-kelemahan sebagai
berikut :
1. Pelaksanaan
program yang dilaksanakan oleh penyuluh perikanan pada umumnya di tingkat
Lapangan hanya berkisar pada kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok
pelaku Utama Perikanan, yang dikoordinir langsung oleh lembaga penyuluhan.
2. Pada
umumnya di beberapa Kabupaten, masih lemahnya koordinasi antara lembaga
penyuluhan dan lembaga teknis, dalam rangka meningkatkan peran penyuluh
perikanan lapangan.
3. Masih
lemahnya dukungan operasional dan materi penyuluhan terkait dengan peningkatan
kompetensi dan pelaksanaan pembinaan di lapangan.
C. Penutup
Pelaksanaan Program Prioritas Kementerian Kelautan dan
Perikanan di Sulawesi Selatan, secara garis besar telah dimaksimalkan
pelaksanaannya. Hal tersebut dibuktikan dengan besarnya dukungan pemerintah
Sulawesi Selatan melalui berbagai kebijakan peningkatan produksi perikanan dan
Kelautan. Hal tersebut juga didukung dengan keberadaan tenaga penyuluh perikanan
yang menyebar di seluruh wilayah Kabupaten/kota dengan berbagai kompetensi/
keahlian yang dimilikinya.
Namun disisi lain, peran penyuluh perikanan mendukung
program/kegiatan tersebut di tingkat lapangan, masih diperhadapkan pada
berbagai masalah-masalah teknis seperti dukungan sarana prasarana, operasional
kegiatan, hingga masalah kebijakan dengan masih lemahnya pelaksanaan koordinasi
antara dinas teknis dan lembaga penyuluhan terkait pemanfaatan tenaga penyuluh
itu sendiri, khususnya kegiatan yang tidak ditangani langsung oleh lembaga
penyuluhan.