Jumat, 12 April 2013

TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR (THE SERIES)


1.   Pembenihan Ikan Mas

1.1.  Persyaratan Lokasi

ü  - Dekat dengan sumber air dan bebas banjir terutama pada musim penghujan. Sumber air tersedia sepanjang tahun.
ü  - Elevasi (kemiringan) kolam 5 – 7 derajat kearah pengurasan/pembuangan air. Sehingga pengairan kolam dapat dilakukan dengan sistem aerasi (terjadi pertukaran air setiap saat).
üLahan subur dan perairannya bebas dari pencemaran .
ü  - Tekstur tanah tidak banyak mengandung pasir guna menghindari rembesan air kolam. Sebaiknya terdiri dari tanah lempung atau liat berpasir.
ü  - Dekat dengan rumah tinggal agar memudahkan pengontrolan.
ü  Transportasi lancar untuk memudahkan pengangkutan sarana produksi dan distribusi pemasaran benih. 

1.2.  Seleksi Induk Ikan Mas
Kualitas benih yang dihasilkan tergantung pada kualitas induk yang digunakan pada proses pemijahan. Kesiapan induk untuk memijah merupakan penentu utama keberhasilan proses pemijahan yang dilakukan. Adapun cirri umum induk yang siap memijah adalah :
-       Sehat dan tidak cacat,
-       Badan tebal dan punggung tinggi,
-       Pangkal ekor kuat dan normal,
-       Sisik mengkilat dan tersusun rapih, dan
-       Lubang anus agak ke belakang lebih mendekat ke pangkal ekor.
-       Umur induk jantan > 8 s/d 12 bulan dengan berat + 1 kg, dan umur induk betina > 1,5 tahun dengan berat tubuh + 2 kg.
-       Adapun tanda-tanda induk ikan yang siap memijah adalah sebagai berikut :
Ø  Jantan : Jika Perutnya diurut akan mengeluarkan cairan/sperma berwarna putih susu
Ø  Betina : Gerakan lamban, perut membesar dan terasa kenyal, lubang genitalnya memerah, malam hari sering loncat-loncat ke permukaan air/kolam.


1.3. Pemijahan Ikan Mas
Hal yang paling penting seblum dilakukan pemijahan adalah langkah pemberokan induk ikan. Pemberokan merupakan langkah pemisahan induk ikan pada kolam tersendiri. Pemberokan berfungsi untuk Memudahkan proses pemijahan dengan cara menghilangkan lemak-lemak/kotoran yang menutupi alat genital ikan; Mengurangi kandungan lemak yang terdapat pada gonad; dan Ikan lebih siap untuk dipijahkan
Sebelum dilakukan pemijahan ikan mas, terlebih dahulu diperhatikan  kesiapan kolam pemijahan agar proses pemijahan dapat berjalan dengan baik. Persiapan kolam pemijahan secara bertahap, dilakukan sebagai berikut :
·         Kolam pemijahan dikeringkan/dibersihkan. Kemudian isi air dengan ketinggian 0,75 m
·         Masukkan kakaban/ijuk yang diberi bambu
·         Pasang saringan dari kawat kasa pada pintu pemasukan dan pengeluaran.

Setelah kolam pemijahan sudah siap untuk digunakan maka langkah selanjutnya adalah melakukan pencampuran induk ikan jantan dan betina dengan ketentuan sebagai berikut :

·         Masukkan induk jantan dan betina dengan perbandingan 2 : 1 atau perbandingan berat 1 : 1
·         Ikan akan memijah pada malam hari menjelang pagi

Untuk mendukung proses pemijahan, sarana pemijahan dapat berupa kolam tanah, kolam beton, ataupun bak fiber. Namun pada umumnya proses pemijahan dilakukan pada kolam beton atau kolam tanah.
khusus kolam tanah, pada umumnya pembudidaya ikan mas menggunakan jarring/hapa sebagai wadah pembatas antara luas kolam secara keseluruhan dengan lokasi untuk pemijahan, dimana hal ini dilakukan agar proses pencampuran induk ikan akan lebih mudah. Berikut gambaran posisi Kakaban pada kolam pemijahan ikan mas di bawah ini.        
        
1.4.  Penetasan Telur
Kegiatan penetasan telur sangat menentukan berhasil tidaknya produksi benih. Pada tahap ini, diperlukan perhatian yang cukup besar karena menyangkut bagaimana penangana telur yang baik dan benar agar dihasilkan benih dengan jumlah yang cukup sesuai dengan harapan. Tahap penetasan telur ikan mas, dilakukan sebagai berikut :
·      Persiapan kolam dilakukan terlebih dahulu sebelum seleksi induk, yang meliputi pengeringan kolam, dan penumbuhan pakan alami.
·      Telur dipindahkan dari kolam pemijahan ke kolam penetasan, dengan cara dibersihkan perlahan-lahan. Sebaiknya dilakukan pada pagi hari, guna menghindari telur dari mangsaan induknya sendiri, 
·      Posisi memasang kakaban agar tenggelam + 5 cm (diberikan pemberat)
·      Aliran air jangan terlalu deras
·      Telur akan menetas dalam 2 – 3 hari tergantung suhu.

1.5.  Perawatan Larva

Perawatan Larva yang telah menetas, pada umumnya dilakukan pada kolam penetasan itu sendiri. Namun secara Intensif biasanya penetasan dilakukan pada bak fiber dan pemeliharaannya pun pada bak fiber. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses perawatan larva adalah sebagai berikut :
ü  Bila larva telah lepas dari kakaban, angkat kakaban lalu keringkan
ü  Siapkan makanan benih berupa suspensi kuning telur atau pakan tambahan berupa dedak halus
ü  Pemberian pakan dilakukan jika terlihat larva mulai mencari makanan
ü  Pemberian pakan dengan frkwensi 3 kali sehari
ü  Untuk penatasan dalam hapa dan  , larva telah dapat didederkan setalah 4-5 hari pemeliharaan.
ü  Untuk penetasan dalam fiber sebaiknya setelah ikan telah menjadi benih (+ 2 munggu) baru dilepaskan ke kolam pendederan.

PENERIMAAN SESEORANG TERHADAP MATERI PENYULUHAN YANG DISAMPAIKAN


Kamis, 31 Januari 2013

PERAN PENYULUH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL




Kegiatan Perekonomian masyarakat di Sulawesi Selatan didominasi oleh kegiatan pada sektor Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dimana wilayah potensial tiga sektor tersebut menyebar hampir diseluruh Kabupaten/Kota. Data Tahun 2012 menyebutkan bahwa untuk Sektor Pertanian potensi lahan sawah yang dapat dikembangkan + 700.000 Ha,   sektor  Perikanan   yang mencapai + 318.000 Ha, sektor Kehutanan + 7,6 juta Ha. Potensi lahan yang sangat besar ini akan mampu memberikan peningkatan ekonomi masyarakat bila dapat dikembangkan potensinya dan terkelola dengan baik.


Sebagai perwujudan peningkatan ekonomi masyarakat, sangat dibutuhkan peran strategis berbagai pihak mulai dari pemerintah, swasta, dan semua stakeholder termasuk masyarakat pelaku ekonomi itu sendiri. Dalam hal ini, peran pemerintah sebagai pengambil kebijakan dapat berupa pembinaan teknologi anjuran, informasi usaha, motivasi, fasilitasi, serta kebijakan teknis dan finansial lainnya. Sedangkan peran swasta dapat berupa pengembangan kemitraan usaha dan kredit usaha. Terkait dengan peran pemerintah terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, penulis membatasi pada peran penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan sebagai tenaga teknis lapangan yang seharusnya lebih memahami permasalahan dan keinginan masyarakat pelaku utama (petani, peternak, pekebun, pembudidaya dan pembenih ikan, dan masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan).
Sebelum penulis membahas peran penyuluh itu sendiri, Istilah pengembangan ekonomi lokal perlu dipahami lebih dulu. Beberapa sumber yang menjadi referensi penulis menyebutkan bahwa definisi istilah Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) adalah sebagai berikut:

Ø  PEL sebagai proses yang dilakukan secara bersama oleh Pemerintah, Usahawan, dan Organisasi non pemerintah untuk menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal (World Bank).
Ø  PEL adalah proses dimana Pemerintah lokal dan Organisasi masyarakat terlibat untuk mendorong, merangsang, memelihara, aktivitas usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan (Blakely dan Bradshaw).
Ø  PEL adalah suatu proses dimana kemitraan yang mapan antara Pemerintah Daerah, kelompok berbasis masyarakat, dunia usaha mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan merangsang (pertumbuhan) ekonomi pada suatu wilayah tertentu. Menekankan pada kontrol lokal, dan penggunaan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan dan sumberdaya fisik (A.H.J. Helming).

Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) dalam implementasinya berfokus pada 1) peningkatan kandungan lokal yakni potensi lokal yang dimiliki suatu daerah untuk dikelola dengan baik melalui pemantapan kebijakan, pengembangan pola kemitraan dan partisipasi masyarakat, yang kesemuanya itu mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;  2) Keterlibatan seluruh Stakeholder dimana pemerintah, pihak swasta dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang utuh dalam bekerjasama mewujudkan kesejahteraan masyarakat; 3) Ketahanan pangan dan Kemandirian Lokal yang diarahkan pada pengelolaan potensi daerah yang bertujuan pada pencukupan kebutuhan pangan, menciptakan pasar, dan peningkatan nilai jual melalui difersifikasi pangan; 4) Pembangunan yang berkelanjutan yakni bagaimana pengelola potensi daerah secara bijak dengan memperhitungkan keseimbangan lingkungan dan kelestarian lingkungan untuk kehidupan di masa yang akan datang; 5) Pengembangan Usaha Kecil Menengah melalui pengembangan pola kemitraan yang lebih aktif menyesuaikan peningkatan usaha dengan kondisi pasar dan perkembangan teknologi; 6) Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM mengarah pada peningkatan kompetensi SDM Pembina dan tenaga teknis, serta perubahan sikap, pengetahuan dan keterampilan pelaku utama; 7) Pengurangan Kesenjangan Usaha dengan memaksimalkan pemanfataan dan pengembangan usaha sesuai dengan karakteristik potensi daerah, sehingga mampu membuka peluang usaha, membuka lapangan kerja, yang pada akhirnya dapat merangsang kegiatan ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan.
PEL sebagai salah satu langkah terbaik dalam meningkatan taraf hidup masyarakat memiliki tujuan utama yakni : Terlaksananya upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal melalui perlibatan Pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal dan organisasi masyarakat madani dalam suatu proses yang partisipatif, Terbangun dan berkembangnya kemitraan dan aliansi strategis dalam upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal diantara stokeholder secara sinergis, Terbangunnya sarana dan prasarana ekonomi yang mendukung upaya percepatan pembangunan ekonomi lokal, Terwujudnya pengembangan dan pertumbuhan UKM secara ekonomis dan berkelanjutan, Terwujudnya peningkatan PAD dan PDRB, Terwujudnya peningkatan pendapatan masyarakat, berkurangnya pengangguran, menurunnya tingkat kemiskinan, Terwujudnya peningkatan pemerataan antar kelompok masyarakat, antar sektor dan antar wilayah, Terciptanya ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
 Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), telah diamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.  Wewenang dan tanggung jawab tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan Revitalisasi Penyuluhan dengan diselenggarakannya Program Pemantapan Sistem Penyuluhan yang meliputi aspek-aspek penataan dan penguatan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana serta pembiayaan penyuluhan. Dalam hal ini, penyuluhan sebagai langkah untuk menggerakkan kegiatan ekonomi di tingkat pelaku utama perlu untuk lebih digiatkan dengan mengoptimalkan peran para penyuluh lapangan sebagai tenaga pembina, pendamping, motivator, mitra kerja, teknikal, dalam memfasilitasi kepentingan pelaku utama. Peran penyuluh tersebut terkait pada kebutuhan informasi teknologi, informasi pasar, informasi sarana prasarana, informasi permodalan usaha, sampai kepada pengembangan sistem kemitraan pelaku utama dengan pelaku usaha.
Pemerintah Sulawesi Selatan dalam hal ini Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam penyelenggaraan penyuluhan sektor Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, juga mengamanatkan kepada seluruh penyuluh agar mampu menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan pihak swasta dengan Pelaku utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan pelaku utama. Bahkan 1 orang penyuluh diajak untuk berkomitmen agar mau dan berusaha untuk mengangkat 6 (enam) Kepala Keluarga dari kemiskinan setiap tahunnya. Bayangkan jika hal itu terbukti, dari ­+ 4.600 penyuluh (PNS, Kontrak, dan Swadaya) yang tersebar di Sulawesi Selatan akan mampu mengangkat + 27 ribu KK yang jika diperkirakan 1 KK terdiri dari 4 orang, maka sekitar + 100 ribu orang diangkat dari belenggu kemiskinan setiap tahunnya.
Dalam penulisan ini, penulis menawarkan sebuah konsep penyuluhan yang disebut Gerakan Optimalisasi Penyuluhan Partisipatif (GEMA HATI). Makna “GEMA adalah Pantulan Suara yang secara lahiriah dapat bermakna Kebijakan Penyuluhan dilaksanakan secara terpadu, seragam, selaras, sehingga kebijakan penyuluhan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat lapangan. Artinya bahwa GEMA (GErakan optiMAlisasi) adalah upaya mengoptimalkan Program/ kegiatan dengan dukungan berbagai pihak baik pemerintah, swasta, masyarakat. Sedangkan makna “HATI” diibaratkan dengan Ketulusan dan Kesucian yang secara lahiriah digambarkan bahwa arah Kebijakan penyelenggaraan Penyuluhan berorientasi pada kebaikan yakni kesejahteraan masyarakat. Artinya bahwa  HATI (penyuluHAn PartisipaTIf) adalah mengembangkan kreatifitas penyuluhan sesuai dengan potensi daerah, sebagai fasilitator, menerima kritik dan saran, dan orientasi pada pembangunan.
GEMA HATI   menggambarkan optimalisasi peran penyuluh dengan tujuan utama kegiatan adalah memotivasi kegiatan penyuluh untuk senantiasa berfikir kreatif, toleransi terhadap kritik dan saran, mengembangkan sikap berfikir Positif, merancang Program/Kegiatan pembinaan dan pendampingan secara optimal, menciptakan sistem monitoring dan evaluasi kegiatan pengembangan, serta menciptakan kerjasama yang erat dengan berbagai pihak. Dalam upaya pengembangan penyuluhan secara partisipatif tersebut, dilaksanakan melalui pengembangan Sumberdaya manusia (SDM) Penyuluh, mengembangkan atau memberdayakan lembaga penyuluhan di tingkat lapangan yakni Balai Penyuluhan tingkat Kecamatan dan Pos Penyuluhan di tingkat Desa/Kelurahan serta mengembangkan koordinasi secara efektif terkait penyelenggaraan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan secara keseluruhan mulai dari pemerintah Pusat hingga pada tingkat Desa/kelurahan.
Penulis mengharapkan bahwa peran penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, dan penyuluh kehutanan untuk dapat lebih optimal dengan dukungan/fasilitasi kebijakan penyuluhan, disamping pengembangan diri yang senantiasa harus dilakukan oleh penyuluh itu sendiri. Semoga apa yang menjadi tugas pokok penyuluh sebagai satu kewajiban dalam mengimplementasikannya, menjadi salah satu kegiatan yang bernilai Ibadah disisi Allah SWT. Tetaplah bersinar wahai penyuluh, yakinlah bahwa sinarmu itu akan membawamu ke puncak kejayaan seperti yang kamu harapkan. Tapi ingat, ketika kejayaan itu telah dicapai sadarilah bahwa arti sesungguhnya sinarmu itu adalah menyinari kegelapan. Selamat bekerja, berikan yang terbaik dari yang kita miliki untuk kesejahteraan pelaku utama.(Rachmady Azis)

Pengembangan 4 Komoditi Perikanan Di Sulsel


Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai daerah pusat pengembangan perikanan, khususnya pada 4 jenis komoditi perikanan, seperti, udang, ikan cakalang, bandeng dan rumput laut. Daerah Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi perikanan yang cukup besar, hanya saja hingga kini pengembangannya belum dilakukan secara maksimal. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf Latif, Senin, 18 Juni 2012 di Makassar.

Utamanya pada sektor hulunya atau pengolahannya, selama ini sejumlah komoditi masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku, baik udang, rumput laut, cakalang maupun bandeng. Penetapan Sulsel sebagai pusat pengembangan 4 komoditi perikanan mulai berjalan tahun 2012 ini. Untuk tahap awal, industri pengolahan rumput laut akan dibangun di Kabupaten Takalar dan Jeneponto. Tahun 2013 mendatang industri yang akan dibangun adalah pengolahan udang, bandeng, dan cakalang. Untuk pengembangan 4 komoditi perikanan tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp400 miliar.
Selain pembangunan industri pengolahan, pengembangan 4 komoditi perikanan tersebut juga dilakukan di sektor hilirnya atau pada budidaya. Tahun depan Kementerian Kelautan dan Perikanan berjanji akan mengalokasikan anggaran hingga Rp34 miliar. Sebanyak Rp20 miliar diantaranya untuk perbaikan saluran irigasi tambak, sisanya merupakan bantuan langsung kepada masyarakat melalui program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan.
Pasar komoditi perikanan Sulsel sudah cukup besar, khususnya di negara-negara Asia dan Uni Eropa. Namun, belum didukung perbaikan sistem budidaya lantaran keterbatasan anggaran. Misalnya, pengembangan udang di 19 kabupaten/kota kurang maksimal disebabkan saluran irigasi banyak yang rusak.

Senin, 22 Oktober 2012

MEMBANGUN KARAKTER PENYULUH (PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN)


    Dalam pelaksanaan penyuluhan, beberapa factor yang mempengaruhi optimalnya proses penyuluhan, salah satunya adalah karakter tenaga penyuluh yang terlibat langsung pada pembinaan di tingkat lapangan. Seorang penyuluh dengan memiliki karakter tertentu yang dapat diterima oleh pelaku utama akan membantu proses pembinaan. Beberapa karakter penyuluh yang dapat dibangun sebagai berikut :
              1. Keinginan untuk berkembang
     Seorang penyuluh yang senantiasa ingin mengembangkan kompetensinya adalah penyuluh yang memiliki kapasitas sebagai penyuluh yang berdedikasi tinggi terhadap peran dan fungsinya sebagai pembimbing dan pendamping pelaku utama. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, seorang penyuluh pun untuk lebih meningkatkan kemampuan teknisnya agar mampu eksis memberikan penyuluhan dengan teknologi terbarukan, dengan catatan bahwa perapan teknologi yang diberikan ke pelaku utama merupakan teknologi yang sesuai dengan kemampuan menerima teknologi dari pelaku utama atau dengan kata lain teknologi spesifik lokal.

              2. Kemampuan Pendekatan emosional
Dalam melaksanakan pembinaan, seorang penyuluh harus memiliki kemampuan untuk mengenal karakter, kemampuan, keterampilan dan sikap dari pelaku utama, baik yang besifat personal maupun bersifat satu kesatuan kelompok pelaku utama. Pendekatan emosional dimaksud hanya dapat dilakukan ketika seorang penyuluh tidak berperilaku sebagai guru, pengajar atau semacamnya, melainkan pendekatan yang dilakukan penyuluh adalah berbaur sebagai mitra pelaku utama sehingga ada indikasi dalam pikiran pelaku utama bahwa penyuluh adalah bagian dari pengembangan usahanya. Peran penyuluh sebagai motivasi dan fasilitator adalah mutlak dimiliki sebagai kompetensi penyuluh.


3. Semangat pantang menyerah
Pelaksanaan penyuluhan memang tidak semudah yang dibayangkan, berbagai permasalahan yang cukup pelik akan terjadi dalam proses penyuluhan tersebut. Perbedaan karakter pelaku utama, permasalahan teknis dan non teknis di tingkat lapangan, permasalahan lingkungan baik sosial, ekonomi, budaya, menjadi satu diantara seribu tantangan penyuluh dalam pelaksanaan tugasnya. Seorang penyuluh harus tetap mengedepankan tujuan dan niat yang baik dengan didasari semangat pantang menyerah dan senantiasa berimprovisasi dalam pelaksanaan tugasnya.

4.    Berani, jujur, terbuka, dan kreatif
Penyuluh sebagai tenaga teknis yang terlibat langsung dengan pelaku utama, harus memiliki karakter berani untuk kepentingan pelaku utama, jujur dalam pelaksanaan tugas, terbuka untuk senantiasa memberikan informasi terkait kebutuhan pelaku utama, dan kreatif dalam melayani, membimbing, dan mendampingi pelaku utama.

Senin, 04 Juni 2012

HASIL PERTEMUAN PEMBINAAN PENYULUHAN PERIKANAN

(Hotel Singgasana, 11 Mei 2012, dilaksanakan oleh Sekretariat Bakorluh Sul-Sel)

1.Maksud dan Tujuan
Hasil kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat terkait dengan implementasi program-program penyuluhan Perikanan, baik program penyuluhan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program nasional seperti GEMPITA, GENTANADI, MINAPOLITAN, PUGAR, dan lain-lainnya, maupun program yang ada di tingkat Provinsi dan Kab/kota, agar langkah-langkah dalam pelaksanaan penyuluhan perikanan lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, khususnya pelaku utama perikanan.


2. Tujuan dan Sasaran kegiatan
Adapun tujuan dan sasaran kegiatan pertemuan ini adalah : - Adanya kesamaan persepsi antara program di pusat dan daerah serta rencana kerja penyuluhan dalam mengakselerasi dukungan penyuluhan untuk pencapaian pembangunan perikanan dan kelautan. - Meningkatkan sinergi program dan kegiatan penyuluhan di pusat dan di daerah.

3. Peserta Pertemuan
Peserta pertemuan terdiri dari kepala Badan/Dinas yang menangani Penyuluhan Perikanan dan perwakilan penyuluh perikanan pada masing-masing Kabupaten/Kota, dengan jumlah peserta 45 orang.

4. Materi Pertemuan a. Kebijakan Penyuluhan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan b. Pemberdayaan SDM dan Penumbuhan kelompok Pelaku Utama/Pelaku Usaha dalam mendukung Agroindustri Perikanan c. Kebijakan BPSDMKP dalam rangka pencapaian program Kementerian Kelautan dan Perikanan. d. Kebijakan Penyuluhan kelautan dan Perikanan dalam pengembangan Kawasan Minapolitan tingkat Nasional


5. Hasil Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pertemuan, beberapa hal yang menjadi topik diskusi yang harus segera ditemukan solusi pemecahannnya adalah terkait pada beberapa aspek yakni aspek ketenagaan penyuluh, aspek kelembagaan penyuluhan, aspek penyelenggaraan penyuluhan, serta aspek pembiyaan penyuluhan. Beberapa topik tersebut adalah sebagai berikut :

a. Aspek Ketenagaan Penyuluh
- Tenaga penyuluh perikanan dalam meningkatkan perannya perlu senantiasa meningkatkan kemampuan
   teknis sebagai modal untuk membimbing pelaku utama. Untuk permasalahn tersebut, dibutuhkan pelatihan
   teknis bagi penyuluh.
- Kuantitas penyuluh perikanan yang ada di daerah Kab/kota pada umumnya belum mencukupi wilayah
   potensial perikanan. Sehingga pembinaan penyuluh belum berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan
   pelaku utama.

b. Aspek Kelembagaan Penyuluhan
- Pedoman pembentukan kelompok dan gabungan kelompok perikanan sangat dibutuhkan oleh penyuluh
   perikanan dalam meningkatkan pembinaan kelembagaan perikanan di tingkat pelaku utama perikanan.
- Perlu dikembangkan sistem pembinaan kelompok, melalui bantuan sarana dan prasarana dan permodalan,
  dan yang paling utama adalah difasilitasi oleh penyuluh perikanan sebagai pendamping kelompok.
- Implementasi UU No. 16 Tahun 2006 belum banyak diterapkan di tingkat Kab/kota, khususnya
   nomenklatur kelembagaan penyuluhan. Sebagai dampaknya adalah terhadap alokasi anggaran penyuluhan
   masih banyak dikelola oleh lembaga teknis yang secara tupoksinya tidak sesuai.

c. Aspek Penyelenggaraan Penyuluhan
- Dalam mendukung pelaksanaan pembinaan penyuluhan perikanan, tenaga penyuluh mengharapkan adanya
   dukungan sarana dan prasarana seperti kendaraan operasional penyuluh dan alat bantu penyuluhan seperti
   laptop, alat ukur, dan lain-lain.
- Peningkatan jumlah materi penyuluhan yang direkomendasikan pihak yang berwenang, baik ditingkat Pusat
   maupun di daerah. Penyebaran materi diupayakan melalui koordinasi kelembagaan maupun melalui system
   jaringan internet.
- Petunjuk teknis dan Pentunjuk pelaksanaan penyuluhan perikanan agar lebih diperketat implemntasinya
   baik ditingkat pusat, daerah, dan kab/kota.
- Masih lemahnya koordinasi pelaksanaan penyuluhan perikanan antara lembaga/instansi terkait. Khususnya
   menyangkut anggaran penyuluhan perikanan.
- fasilitas penyuluhan oleh PPTK yang dibiayai dinas, melemahkan penyuluh PNS karena pelaku utama lebih
   menghargai PPTK karena terfikir bahwa hanya PPTK yang mempunyai dana.

d. Aspek Pembiyaan Penyuluhan
- Pada umunya, Implementasi DAK yang dialokasikan di instansi teknis (dinas perikanan) tidak ada
   kecocokan pelaksanaan dengan lembaga penyuluhan.
- Dana yang dialokasikan untuk penyuluhan perikanan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan penyuluh
   perikanan dalam melaksanakan tugasnya.
- Beberapa daerah mengalami masalah terhadap DAK perikanan yang tidak diketahui/dikoordinasikan
   dengan bapeluh yang menangani penyuluhan perikanan.
- Pusat perlu evaluasi penyelenggaraan penyuluhan perikanan terkait dengan anggaran penyuluhan yang tidak
   dialokasikan di Bapeluh.
- Pengadaan sarana dan parasarana penyuluhan yang dialokasikan di dinas perikanan, tidak direalisasikan
   untuk penyuluh yang ada di Bapeluh.
- Transport bagi penyuluh perikanan PNS, khususnya yang penugasannya berada pada lokasi yang
   terpencil.


Kesimpulan
Penyuluhan Perikanan merupakan satu langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan pelaku utama perikanan. Kegiatan ini mutlak menjadi perhatian utama dalam pembangunan Perikanan dan Kelautan dimana perlunya dukungan berbagai aspek mulai dari aspek ketenagaan, kelembagaan penyuluhan, kelembagaan pelaku utama, dan terlebih pada aspek pembiayaan. Berbagi permasalahan yang terjadi, seperti yang telah tertuang pada bab sebelumnya, merupakan wacana yang harus diberikan solusi pemecahannya melalui kebijakan/program kegiatan, terutama pada masalah pembiayaan dan koordinasi antara kelembagaan penyuluhan dan instansi teknis di tingkat kab/kota.


Saran dan Rekomendasi
Beberapa saran utama yang dapat dijadikan sebagai rekomendasi dalam optimalisasi penyelenggaraan penyuluhan perikanan sebagai berikut :
a. Menjalin koordinasi dan komunikasi antara lembaga penyuluhan pusat dan daerah, serta membangun
    koordinasi dengan lembaga teknis ditingkat provinsi dan kab/kota.
b. Terkait pada alokasi Anggaran penyuluhan khusus Dana Alokasi Khusus, perlunya Juklak dan Juknis
     yang lebih mengarah pada adanya koordinasi antara lembaga penyuluhan dan lembaga teknis dalam
    pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan. Hal ini sebagai upaya untuk lebih mengefektifkan
    pelaksanaan penyuluhan di tingkat lapangan. Koordinasi ini perlu diwujudkan mengingat adanya
    perbedaan kelembagaan penyuluhan, perbedaan satminkal penyuluh perikanan, serta meredam “ego”
    kelembagaan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan.
c. Peningkatan kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku) penyuluh perikanan melalui
    pendidikan dan pelatihan yang dikoordinir langsung oleh lembaga Penyuluhan tingkat Provinsi, dalam hal
    ini Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan.