Jumat, 31 Mei 2019

METODE PERENCANAAN PARTISIPATIF


METODE PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT



I. PENDAHULUAN

Salah satu persoalan mendasar kehidupan bernegara dalam proses penyelenggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah adalah bagaimana membangun atau menciptakan mekanisme pemerintahan yang dapat mengemban misinya untuk mewujudkan raison de’etre pemerintahan yaitu mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut, pemerintah harus melaksanakan pembangunan. Selain untuk memelihara keabsahannya (legitimasi), pemerintah juga akan dapat membawa kemajuan bagi masyarakatnya sesuai dengan perkembangan jaman. Terdapat dua hal yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, pertama : perlu aspiratif terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakatnya, dan perlu sensitive terhadap kebutuhan rakyatnya. Pemerintah perlu mengetahui apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya serta mau mendengarkan apa kemauannya. Kedua : pemerintah perlu melibatkan segenap kemauan dan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Dengan kata lain pemerintah perlu menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek pembangunan.
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan masyarakat Community development sangat bergantung kepada peranan pemerintah dan masyarakatnya. Keduanya harus mampu menciptakan sinegri. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal. Pembangunan hanya akan melahirkan produk-produk baru yang kurang berarti bagi masyarakatnya, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Demikian pula sebaliknya, tanpa peran yang optimal dari pemerintah, pembangunan akan berjalan secara tidak teratur dan tidak terarah, yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan baru. Selain memerlukan keterlibatan masyarakat, pembangunan juga membutuhkan strategi yang tepat agar dapat lebih efisien dari segi pembiayaan dan efektif dari segi hasil. Pemilihan strategi pembangunan ini penting karena akan menentukan dimana peran pemerintah dan dimana peran masyarakat, sehingga kedua pihak mampu berperan secara optimal dan sinergis.
Selain dengan amanat yang diemban dalam UU No. 22 / 1999, perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya harus berorientasi ke bawah dan melibatkan masyarakat luas, melalui pemberian wewenang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah. Dengan cara ini pemerintah makin mampu menyerap aspirasi masyarakat banyak, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat memberdayakan dan memenuhi kebutuhan rakyat banyak. Rakyat harus menjadi pelaku dalam pembangunan, masyarakat perlu dibina dan dipersiapkan untuk dapat merumuskan sendiri permasalahan yang dihadapi, merencanakan langkah-langkah yang diperlukan, melaksanakan rencana yang telah diprogramkan, menikmati produk yang dihasilkan dan melestarikan program yang telah dirumuskan dan dilaksanakan.

II. TINJAUAN PUSTAKA


2.1. Pengertian Perencanaan
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sesuai dengan pandangan masing-masing ahli dan belum terdapat batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tersebut antara lain sebagai berikut :
  1. Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47).
  2. Perencanaan adalah merupakan suatu upaya penyusunan program baik program yang sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek maupun jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ).
  3. Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami oleh logika-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan kembali ekonomi neoklasik, dan teknologi informasi yang disebut sibernetika (Aristo, 2004).

Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yang dibuat tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang telah tercapai, dan juga memperhitungkan sumber daya yang ada dan akan dapat dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi sebagai pedoman sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, seringkali perencanaan hanya meliputi kegiatan-kegiatan baru, atau alokasi keuangan untuk kegiatan-kegiatan lama, tanpa menilai kembali kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih banyak sumbangan dapat diberikan kepada pembangunan dengan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru.

Perencanaan pada dasarnya adalah penetapan alternatif, yaitu menentukan bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yang akan diambil dari berbagai kemungkinan bidang dan langkah yang ada. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dipandang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, sumber daya yang tersedia dan mempunyai resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul berbagai bentuk perencanaan yang merupakan alternatif-alternatif ditinjau dari berbagai sudut, seperti yang dijelaskan oleh Westra (1980) dalam Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  1. Dari segi jangka waktu, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun).
  2. Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu wilayah dan mengembangkan kehidupan masyarakat wilayah itu), dan (c) perencanaan lokal, misalnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak kota) dan perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta mengembangkan masyarakat desa tersebut).
  3. Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya.
  4. Dari segi tata jenjang organisasi dan tingkat kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (program planning) dan (c) perencanaan langkah operational planning.

2.2. Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) menjelaskan bahwa, pembangunan masyarakat dilihat dari mekanisme perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan dan memberikan penekanan pada bagaimana prosesnya sampai suatu hasil pembangunan dapat terwujud, dan adapula yang lebih menekankan pada hasil material, dalam pengertian proses dan mekanisme perubahan untuk mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yang penting dalam waktu relatif singkat dapat dilihat hasilnya secara fisik. Pendekatan yang pertama seringkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang kedua disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan pada target.
Secara umum community development adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan masyarakat secara umum ruang lingkup program-programnya dapat dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (3) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).
Solihin (2006), mengungkapkan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan dan penentuan tujuan, (2) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia, dan (3) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan telah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan wilayah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat stakeholder lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi dan aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), pada perencanaan sosial tidak ada asumsi yang pervasif mengenai tingkat intraktabilitas ataupun konflik kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih dilihat sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan menerima serta memanfaatkan program dan layanan sebagai hasil dari proses perencanaan.
Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat” dengan memperhatikan kondisi ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu dan teknologi, dan perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

2.3. Perencanaan Pembangunan Partisipasi

1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yang harus melekat pada setiap rumusan kebijakan dan proposal proyek. Dalam perkembangannya seringkali diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat.
Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah karena diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta semua pihak itu diperlukan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut serta memanfaatkan dan menikmati hasil-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”mempengaruhi” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri.
  2. Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.
  3. Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan pada lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi warga telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka”. Maka berbeda dengan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada agenda penentuan kebijakan publik oleh warga ketimbang menjadikan arena kebijakan publik sebagai wahana pembelajaran.

2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan kondisi dan peningkatan taraf hidup masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan usaha : (1) perencanaan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (3) dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory planning), masyarakat dianggap sebagai mitra dalam perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi rencana, karena walau bagaimanapun masyarakat merupakan stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan masyarakat sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dianggap sebagai idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa usaha pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan berbagai cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung oleh masyarakat setempat, (2) pembinaan teknologi tepat guna yang meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran sampai digunakannya teknologi itu oleh masyarakat pedesaan, (3) pembinaan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan berbagai teknologi tepat guna untuk mencapai tujuan pembangunan, (4) pembinaan organisasi pembina/pendukung, yang menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan oleh individu-individu warga masyarakat pedesaan dengan lembaga lain atau dengan tingkat yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pembinaan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yang memberi iklim yang serasi untuk pembangunan.
Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan berdasarkan partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan fakta dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan masyarakat dari segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (3) Program harus memperhatikan unsur kepentingan kelompok dalam masyarakat, (4) Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek dan jangka panjang, (7) Memberi kemudahan untuk evaluasi, (8) Program harus memperhitungkan kondisi, uang, waktu, alat dan tenaga (KUWAT) yang tersedia.

III. PEMBAHASAN

Pembangunan melalui partisipasi masyarakat merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan potensi masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang berkaitan dengan potensi sumber daya lokal berdasarkan kajian musyawarah, yaitu peningkatan aspirasi berupa keinginan dan kebutuhan nyata yang ada dalam masyarakat, peningkatan motivasi dan peran-serta kelompok masyarakat dalam proses pembangunan, dan peningkatan rasa-memiliki pada kelompok masyarakat terhadap program kegiatan yang telah disusun.
Prinsip kerja dari pembangunan melalui partisipasi masyarakat adalah sebagai berikut : (1) program kerja disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dengan melakukan komunikasi partisipatif agar mendapat dukungan masyarakat, (2) program kerja dilaksanakan melalui kerjasama dan kerja bersama kelompok antara masyarakat, pejabat desa dan segenap warga dalam rangka memperkecil hambatan dalam program, (3) program kerja tidak mengarah pada golongan tertentu di masyarakat atau kelompok agar tidak menimbulkan perpecahan, (4) selama program berjalan, koordinasi selalu dilakukan secara vertikal maupun horizontal, (5) tidak perlu bersikap superior atau “merasa paling tahu” dalam setiap kesempatan pelaksanaan program kerja, (6) tidak perlu memberikan janji kepada siapapun tetapi kesungguhan kerja dalam konteks program kerja yang sudah ditentukan.
Community Development dengan segala kegiatannya dalam pembangunan sebaiknya menghindari metode kerja "doing for the community", tetapi mengadopsi metode kerja "doing with the community". Metode kerja doing for, akan menjadikan masyarakat menjadi pasif, kurang kreatif dan tidak berdaya, bahkan mendidik masyarakat untuk bergantung pada bantuan pemerintah atau organisasi-organisasi sukarela pemberi bantuan. Sebaliknya, metode kerja doing with, merangsang masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi mana kebutuhan yang sifatnya - real needs, felt needs dan expected need . Metode kerja doing with, sangat sesuai dengan gagasan besar KI Hajar Dewantara tentang kepemimpinan pendidikan di Indonesia - ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani - yang berfokus akan perlunya kemandirian yang partisipatif di dalam proses pembangunan (Tampubolon, 2006).

Berdasarkan berbagai pejelasan di atas, maka berbagai metode yang digunakan dalam proses perencanaan partisipasi pembangunan masyarakat adalah sebagai berikut :

1. Participatory Rural Appraisal (PRA)
Anonim (2002), pendekatan, metode dan teknik PRA (Participatory Rural Appraisal) berkembang pada periode 199O-an. Participatory Rural Appraisal (PRA) adalah sebuah metode pemahaman lokasi dengan cara belajar dari, untuk dan bersama dengan masyarakat untuk mengetahui, menganalisa dan mengevaluasi hambatan dan kesempatan melalui multi-disiplin dan keahlian untuk menyusun informasi dan pengambilan keputusan sesuai dengan kebutuhan. PRA mempunyai sejumlah teknik untuk mengumpulkan dan membahas data. Teknik ini berguna untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat. Teknik-teknik PRA antara lain :

  1. Secondary Data Review (SDR) – Review Data Sekunder. Merupakan cara mengumpulkan sumber-sumber informasi yang telah diterbitkan maupun yang belum disebarkan. Tujuan dari usaha ini adalah untuk mengetahui data manakah yang telah ada sehingga tidak perlu lagi dikumpulkan.
  2. Direct Observation – Observasi Langsung. Direct Observation adalah kegiatan observasi langsung pada obyek-obyek tertentu, kejadian, proses, hubungan-hubungan masyarakat dan mencatatnya. Tujuan dari teknik ini adalah untuk melakukan cross-check terhadap jawaban-jawaban masyarakat.
  3. Semi-Structured Interviewing (SSI) – Wawancara Semi Terstruktur. Teknik ini adalah wawancara yang mempergunakan panduan pertanyaan sistematis yang hanya merupakan panduan terbuka dan masih mungkin untuk berkembang selama interview dilaksanakan. SSI dapat dilakukan bersama individu yang dianggap mewakili informasi, misalnya wanita, pria, anak-anak, pemuda, petani, pejabat lokal.
  4. Focus Group Discussion – Diskusi Kelompok Terfokus. Teknik ini berupa diskusi antara beberapa orang untuk membicarakan hal-hal bersifat khusus secara mendalam. Tujuannya untuk memperoleh gambaran terhadap suatu masalah tertentu dengan lebih rinci.
  5. Preference Ranking and Scoring. Adalah teknik untuk menentukan secara tepat problem-problem utama dan pilihan-pilihan masyarakat. Tujuan dari teknik ini adalah untuk memahami prioritas-prioritas kehidupan masyarakat sehingga mudah untuk diperbandingkan.
  6. Direct Matrix Ranking. Adalah sebuah bentuk ranking yang mengidentifikasi daftar criteria obyek tertentu. Tujuannya untuk memahami alasan terhadap pilihan-pilihan masyarakat, misalnya mengapa mereka lebih suka menanam pohon rambutan dibandingkan dengan pohon yang lain. Kriteria ini mungkin berbeda dari satu orang dengan orang lain, misalnya menurut wanita dan pria tentang tanaman sayur.
  7. Peringkat Kesejahteraan. Rangking Kesejahteraan Masyarakat di suatu tempat tertentu. Tujuannya untuk memperoleh gambaran profil kondisi sosio-ekonomis dengan cara menggali persepsi perbedaan-perbedaan kesejahteraan antara satu keluarga dan keluarga yang lainnya dan ketidak seimbangan di masyarakat, menemukan indicator-indikator lokal mengenai kesejahteraan.
  8. Pemetaan Sosial. Teknik ini adalah suatu cara untuk membuat gambaran kondisi sosial-ekonomi masyarakat, misalnya gambar posisi pemukiman, sumber-sumber mata pencaharian, peternakan, jalan, dan sarana-sarana umum. Hasil gambaran ini merupakan peta umum sebuah lokasi yang menggambarkan keadaan masyarakat maupun lingkungan fisik.
  9. Transek (Penelusuran). Transek merupakan teknik penggalian informasi dan media pemahaman daerah melalui penelusuran dengan berjalan mengikuti garis yang membujur dari suatu sudut ke sudut lain di wilayah tertentu.
  10. Kalender Musim. Adalah penelusuran kegiatan musiman tentang keadaan-keadaan dan permasalahan yang berulang-ulang dalam kurun waktu tertentu (musiman) di masyarakat. Tujuan teknik ini untuk memfasilitasi kegiatan penggalian informasi dalam memahami pola kehidupan masyarakat, kegiatan, masalah-masalah, fokus masyarakat terhadap suatu tema tertentu, mengkaji pola pemanfaatan waktu, sehingga diketahui kapan saat-saat sibuk dan saat-saat waktu luang.
  11. Alur Sejarah. Alur sejarah adalah suatu teknik yang digunakan untuk mengetahui kejadian-kejadian dari suatu waktu sampai keadaan sekarang dengan persepsi orang setempat. Tujuan dari teknik ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai topik-topik penting di masyarakat.
  12. Analisa Mata Pencaharian. Masyarakat akan terpandu untuk mendiskusikan kehidupan mereka dari aspek mata pencaharian. Tujuan dari teknik ini yaitu memfasilitasi pengenalan dan analisa terhadap jenis pekerjaan, pembagian kerja pria dan wanita, potensi dan kesempatan, hambatan.
  13. Diagram Venn. Teknik ini adalah untuk mengetahui hubungan institusional dengan masyarakat. Tujuannya untuk mengetahui pengaruh masing-masing institusi dalam kehidupan masyarakat serta untuk mengetahui harapan-harapan apa dari masyarakat terhadap institusi-institusi tersebut.
  14. Kecenderungan dan Perubahan. Adalah teknik untuk mengungkapkan kecenderungan dan perubahan yang terjadi di masyarakat dan daerahnya dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya untuk memahami perkembangan bidang-bidang tertentu dan perubahan-perubahan apa yang terjadi di masyarakat dan daerahnya.

2. Kaji-Tindak Partisipatif (KTP)
Agusta (2005) menyatakan bahwa Kaji-Tindak Partisipatif (KTP) adalah istilah program sedangkan esensinya menunjuk pada metodologi Participatory Learning and Action (PLA) atau belajar dari bertindak secara partisipatif; belajar dan bertindak bersama, aksi-refleksi partisipatif. Penggunaan istilah PLA dimaksudkan untuk menekankan pengertian partisipatif pada proses belajar bersama masyarakat untuk pengembangan. Kaji-Tindak Partisipatif, dan nama kegiatan mencerminkan suatu dialektika yang dinamis antara kajian dan tindakan secara tak terpisahkan. Kajian partisipatif menjadi dasar bagi tindakan partisipatif. Jika dari suatu tindakan terkaji masih ditemui hambatan dan masalah, maka kajian partisipatif diulang kembali untuk menemukan jalan keluar, demikian seterusnya. Sebuah kajian partisipatif dalam masyarakat meletakkan semua pihak yang berpartisipasi apakah sebagai petani, nelayan, pedagang, aparat desa, atau petugas pelayan masyarakat dalam posisi yang setara fungsional, dan menghindar dari adanya pihak yang memiliki posisi istimewa dalam menggali dan merumuskan proses dan hasil kajian.
3. Participatory Research and Development (PRD)
Penelitian mengenai partisipasi dan pembangunan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. PRD yang merupakan wujud nyata dari pengembangan masyarakat seringkali diimplementasikan dalam bentuk (a) proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhannya, dan (b) melalui kampanye dan aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak lain yang bertanggungjawab (Suharto, 2002).
4. Metode Rapid Rural Appraisal (RRA)
Teknik RRA mulai berkembang pada akhir 1970-an dan diterima secara akademis pada akhir tahun 1980-an. Teknik RRA berkembang karena adanya ketidak puasan penggunaan kuisioner pada metode penelitian konvensional. Kuisioner seringkali menghasilkan suatu hasil yang tidak tuntas dan informasi yang diperoleh seringkali tidak meyakinkan. Selain itu, adanya bias dalam melihat kaum miskin, pada metode penelitian konvensional. Sebagai contoh, kuisioner hanya melihat masyarakat kelas atas, orang berpendidikan tinggi dan kurang menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Pendekatan dalam RRA hampir sama dengan PRA antara lain : secondary data review, direct observation, semi-strucuted interview, workshop dan brainstorming, transect, mapping, ranking and scoring, developing chronologies of local events, dan case studies (Anonim, 2002).
Perbedaan yang menonjol dari kedua pendekatan ini adalah dari segi partisipasi masyarakat. Dalam RRA, informasi dikumpulkan oleh pihak luar (outsiders), kemudian data dibawa pergi, dianalisa dan peneliti tersebut membuat perencanaan tanpa menyertakan masyarakat. RRA lebih bersifat penggalian informasi, sedangkan PRA dilaksanakan bersama-sama masyarakat (let them do it), mulai dari pengumpulan informasi, analisa sampai pada perencanaan program.
5. Metode Participatory Action Research (PAR)
Teoritisasi dalam PAR dimulai dengan pengungkapan-pengungkapan dan penguraian secara rasional dan kritis terhadap praktek-praktek sosial mereka. Dari kesemua prinsip-prinsip PAR yang ada, yang terpenting adalah dalam PAR tidak mengharuskan membuat dan mengelola catatan rekaman yang menjelaskan apa yang sedang terjadi se-akurat mungkin, akan tetapi merupakan analisa kritis terhadap situasi yang secara kelembagaan diciptakan (seperti melalui proyek-proyek, program-program tertentu atau sistem. Salah satu prinsip dalam PAR yang paling unique adalah menjadikan pengalaman-pengalaman mereka sendiri sebagai sasaran pengkajian (objectifying their own experience).
Mahmudi (2004), ada beberapa prinsip-prinsip PAR yang yang harus dipahami terlebih dahulu. Antara lain, (1) PAR harus diletekkan sebagai suatu pendekatan untuk memperbaiki praktek-praktek sosial dengan cara merubahnya dan belajar dari akibat-akibat dari perubahan tersebut. (2), secara keseluruhan merupakan partisipasi yang murni (autentik) dimana akan membentuk sebuah spiral yang berkesinambungan sejak dari perencanaan (planing), tindakan (pelaksanaan atas rencana), observasi (evaluasi atas pelaksanaan rencana), refleksi (teoritisi pengalaman). (3), PAR merupakan kerjasama (kolaborasi), semua yang memiliki tanggungjawab atas tindakan perubahan dilibatkan dalam upaya-upaya meningkatkan kemampuan mereka. (4) PAR merupakan suatu proses membangun pemahaman yang sistematis (systematic learning process), merupakan proses penggunaan kecerdasan kritis saling mendiskusikan tindakan mereka dan mengembangkannya, sehingga tindakan sosial mereka akan dapat benar-benar berpengaruh terhadap perubahan sosial. (5), PAR suatu proses yang melibatkan semua orang dalam teoritisasi atas pengalaman-pengalaman mereka sendiri.
6. Metode PPKP (Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan)
Saharia (2003), metode PPKP adalah salah satu metode perencanaan partisipatif yang bertujuan untuk menggali permasalahan yang ada di masyarakat, penyebab terjadinya masalah, dan cara mengatasinya dengan menggunakan sumberdaya lokal atas prinsip pemberdayaan masyarakat yang acuannya sebagai berikut :
  1. Mengumpulkan informasi yang dilakukan oleh petani sendiri. Bahan informasi ini dapat digunakan oleh orang lain atau suatu lembaga yang akan membantu petani.
  2. Mempelajari kondisi dan kehidupan pedesaan dari dan oleh masyarakat desa untuk saling berbagi, berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian serta tidak lanjutnya.
  3. Informasi yang diperoleh dengan Metode PPKP dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan dalam pemberdayaan masyarakat desa (petani).
  4. Metode PPKP ini dilaksanakan oleh pengambil kebijakan bersama petani, kelompok pendamping lapangan, dan dari unsur pemerintah desa. Dalam Metode PPKP ini kelompok pendamping lapangan hanya sebatas fasilitator.
7. Metode Participatory Learning Methods (PLM)
Thoyib (2007), model pembelajaran partisipatif sebenarnya menekankan pada proses pembelajaran, di mana kegiatan belajar dalam pelatihan dibangun atas dasar partisipatif (keikutsertaan) peserta pelatihan dalam semua aspek kegiatan pelatihan, mulai dari kegiatan merencanakan, melaksanakan, sampai pada tahap menilai kegiatan pembelajaran dalam pelatihan. Upaya yang dilakukan pelatih pada prinsipnya lebih ditekankan pada motivasi dan melibatkan kegiatan peserta.
Pada awal kegiatan pelatihan, intensitas peranan pelatih adalah tinggi. Peranan ini ditampilkan dalam membantu peserta dengan menyajikan informasi mengenai bahan ajar (bahan latihan) dan dengan melakukan motivasi dan bimbingan kepada peserta. Intensitas kegiatan pelatih (sumber) makin lama makin menurun, sehingga perannya lebih diarahkan untuk memantau dan memberikan umpan balik terhadap kegiatan pelatihan dan sebaliknya kegiatan peserta pada awal kegiatan rendah, kegiatan awal ini digunakan hanya untuk menerima bahan pelatihan, informasi, petunjuk, bahan-bahan, langkah-langkah kegiatan. Kemudian partisipasi warga makin lama makin meningkat tinggi dan aktif membangun suasana pelatihan yang lebih bermakna.
Beberapa teknik yang dapat dipergunakan pada model pelatihan ini adalah :
  1. Teknik dalam tahap pembinaan keakraban : teknik diad, teknik pembentukan kelompok kecil, teknik pembinaan belajar berkelompok, teknik bujur sangkar terpecah
  2. Teknik yang dipergunakan pada tahap identifikasi : curah pendapat, dan wawancara
  3. Teknik dalam tahap perumusan tujuan : teknik Delphi dan diskusi kelompok (round table discussion)
  4. Teknik pada tahap penyusunan program adalah : teknik pemilihan cepat (Q-shot technique) dan teknik perancangan program
  5. Teknik yang dapat dipergunakan dalam proses pelatihan : Simulasi, studi kasus, cerita pemula diskusi (discussion starter story), Buzz group, pemecahan masalah kritis, forum, role play, magang, kunjungan lapangan dll
  6. Teknik yang dapat dipergunakan dalam penilaian proses pelatihan, hasil dan pengaruh kegiatan : respon terinci, cawan ikan (fish bowl technique), dan pengajuan pendapat tertulis.

8. Metodologi Participatory Assessment (MPA)
Dayal, et, al (2000), Methodology for Participatory Assessments (MPA) adalah metode yang dikembangkan untuk menjalankan penilaian suatu proyek pembangunan masyarakat (community development). MPA merupakan alat yang berguna bagi pembuat kebijakan, manajer program dan masyarakat, sehingga masayarakat setempat dapat memantau kesinambungan pembangunan dan mengambil tindakan yang diperlukan agar menjadi semakin baik. Metodologi tersebut mengungkapkan bagaimana caranya kaum perempuan dan keluarga yang kurang mampu dapat ikut berpartisipasi, dan mengambil manfaat dari pembangunan, bersama-sama dengan kaum lelaki dan keluarga dimana mereka berada.

MPA merupakan pengembangan dari pendekatan-pendekatan partisipatif misalnya PRA yang merupakan perangkat peralatan dan metode yang selama bertahun-tahun telah terbukti efektif untuk membuat masyarakat berpartisipasi. MPA mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. MPA merupakan metode yang ditujukan baik kepada instansi pelaksana maupun kepada masyarakat untuk mencapai kondisi pengelolaan sarana yang berkesinambungan dan digunakan secara efektif. Dirancang sedemikian rupa untuk melibatkan pihak yang berkepentingan (stakeholder) utama dan menganalisis keberadaan masyarakat yang memiliki 4 komponen penting: lelaki miskin, perempuan miskin, lelaki kaya, perempuan kaya.
  2. MPA menggunakan satu set indikator yang “sector specific” untuk mengukur kesinambungan, kebutuhan, gender dan kepekaan akan kemiskinan. Masing-masing diukur dengan menggunakan urutan alat partisipatifi pada masyarakat, instansi pelaksana dan pembuat kebijakan. Hasil dari penilaian pada tingkat masyarakat dibawa oleh wakil-wakil masyarakat pengguna dan instansi pelaksana ke dalam rapat pihak berkepentingan (stakeholder), dengan tujuan untuk secara bersama mengevaluasi faktor-faktor kelembagaan yang berpengaruh pada dampak proyek dan kesinambungan pada tingkat lapangan. Hasil dari penilaian kelembagaan digunakan untuk melakukan peninjauan ulang atas kebijakan pada tingkat program atau tingkat nasional.
  3. MPA menghasilkan sejumlah data kualitatif tingkat desa, sebagiannya dapat dikuantitatifkan kedalam sistem ordinal oleh para warga desa itu sendiri. Data kuantitatif ini dapat dianalisis secara statistik.
  4. Dengan cara ini kita dapat mengadakan analisis antar masyarakat, antar proyek dan antar waktu, serta pada tingkat program. Dengan demikian MPA dapat digunakan untuk menghasilkan informasi manajemen untuk proyek skala besar dan data yang sesuai untuk analisis program.

IV. KESIMPULAN

  1. Terdapat berbagai metode pembangunan partisipasi yang dapat dijadikan dasar dalam pembangunan masyarakat seperti, metode PRA (participatory rural appraisal), KTP (kaji-tindak partisipatif), PRD (participatory research development), RRA (rapid rural appraisal), PAR (participatory action research), PPKP (Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan), PLM (Participatory Learning Methods), dan MPA (Metodologi Participatory Assessment). Berbagai metode tersebut dapat dilaksanakan sesuai tujuan pelaksanaan pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
  2. Partisipasi masyarakat dalam manajemen pembangunan akan menghantarkan masyarakat untuk dapat memahami masalah-masalah yang dihadapi, menganalisa akar-akar masalah tersebut, mendesain kegiatan-kegiatan terpilih, serta memberikan kerangka untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.
  3. Proses penyusunan rencana pembangunan secara demokratis dan partisipatoris dilakukan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, kemudian pada tingkat Provinsi. Hasil dari Musrenbang Provinsi kemudian dibawa ke Musrenbang Nasional yang merupakan sinkronisasi dari Program Kementerian dan Lembaga dan harmonisasi dekonsentrasi dan tugas perbantuan.

DAFTAR PUSTAKA

Media Internet (Email,Website dan Blogspot)

Anonim. 2002. Participatory Rural Appraisal (PRA). Website. Perkumpulan Masyarakat Penanggulangan Bencana. http://pmpbencana.org. Di akses, 2 November 2007.

Agusta, I. 2007. Aneka Metode Partisipasi Untuk Pembangunan Desa. Blogspot http://iagusta.blogspot.com/. Sosiolog Pedesaan Institut Pertanian Bogor. Di akses, 2 November 2007.

Cahyono. B.Y. 2006. Metode Pendekatan Sosial Dalam Pembangunan Partisipatif. lppm.petra.ac.id/ppm/COP/download. Di akses, 2 November 2007.

Dayal. R. Christine van Wijk, and Nilanjana Mukherjee. 2000. Methodology for Participatory Assessments with Communities, Institutions and Policy Makers. Website. http://www.waspola.org/default/policy/web. Di akses, 2 November 2007.

Mahmudi, A. 2004. Metode Penelitian Kritis dan Prinsip-prinsip Participatory Action Research (PAR). Jurnal Inovasi Pendidikan Tinggi Agama Islam Swara Ditpertais: No. 19 Th. II, 15 November 2004. http://www.ditpertais.net/swara . Di akses, 2 November 2007.

Saharia. 2003. Pemberdayaan Masayarakat Di Pedesaan Sebagai Salah Satu Upaya Pemanfaatan Potensi Sumberdaya Manusia Secara Optimal. Makalah Individu Pengantar Falsafah Sains (PPS702). Sekolah Pascasarjana / S3 Institut Pertanian Bogor. E-mail: sahauntad@yahoo.com. Di akses, 3 November 2007.

Suharto, E. 2002. Metodologi Pengembangan Masyarakat. Community work in New Zealand. http://www.policy.hu/suharto/modul_a/makindo_19.htmn . Di akses, 3 November 2007.
Suzetta, P. 2007. Perencanaan Pembangunan Indonesia. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS. www.bappenas.go.id. (pdf) Di akses, 3 November 2007.

Thoyib, M. 2007. Model pembelajaran partisipatif. Website. Departemen Sosial RI. http://www.mirror.depsos.go.id/, Di akses, 3 November 2007.

Buku dan Makalah Seminar

Adi, R.S. 2003. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas. Lembaga Penerbit. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Asngari, P.S. 2001. Perenan Agen Pembaruan/Penyuluh Dalam Usaha Memberdayakan (Empowerment) Sumberdaya Manusia Pengelola Agribisnis.
Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Ilmu Sosial Ekonomi. Fakultas Peternakan. Institut Pertanian Bogor.

Aristo, D.A. 2004. Rejuvinasi Peran Perencana Dalam Menghadapi Era Perencanaan Partisipatif “Sebuah Tahapan Awal dalam Pembentukan Kultur Masyarakat Partisipatif”. Disampaikan Dalam : Seminar Tahunan ASPI (Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia) Universitas Brawijaya, Malang Juli 2004. Teknik Planologi ITB.

Khairuddin. 1992. Pembangunan Masyarakat. Tinjauan Aspek; Sosiologi, Ekonomi, dan Perencanaan.
Liberty. Yogyakarta.

Mosher, A.T. Menggerakkan dan Membangun Pertanian. Syarat-Syarat Mutlak Pembangunan dan Modernisasi. Disadur oleh : Ir. S. Krisnandhi dan Bahrin Samad. C.V. Yasaguna. Jakarta.

Ndraha, T. 1990. Membangun Masyarakat Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Rineka Cipta. Jakarta.

Rudito, B. dan Budimanta, A. 2003. Pengelolaan Community Development. Indonesia Center For Sustainable Development. Jakarta.

Sa’id, G dan Intan, A.H. 2001. Manajemen Agribisnis. Ghalia Indonesia.

Slamet, M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. IPB. Press. Bogor.

Solihin, D. 2006. Perencanaan Pembangunan Partisipatif. Makalah disampaikan pada Pelatihan Aparatur Pemerintahan Daerah. Jakarta, 27 Desember 2006. Sekolah Tinggi Pemerintahan Abdi Negara.

Soetomo, 2006. Strategi-Strategi Pembangunan Masyarakat. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Tampobulon, M. 2006. Pendidikan Pola Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Sesuai Tuntutan Otonomi Daerah. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Medan. Sumatera Utara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar