E T I K A B I S N I S
DALAM PERSPEKTIF
ISLAM
Etika Bisnis
Etika adalah suatu sifat yang mampu
menjelaskan dan menilai arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya
dilakukan untuk memberikan kemaslahatan kepada orang lain. Dimana Orang yang
bijaksana adalah orang yang mampu memberikan manfaat kepada orang lain.
Aktivitas ekonomi merupakan interaksi
manusia dalam memenuhi kebutuhannya, sehingga gerak aktivitas itu akan mengarah
kepada pemuasan kebutuhan. Kebebasan dalam menjalankan bisnis dengan
memperhatikan etika adalah kebebasan yang tidak mengandung muatan
mengeksploitir, memperbodoh, meremehkan dan mengacuhkan orang lain. Akan tetapi
beretika dalam kebebasan berbisnis yang mengarah pada kebutuhan yang rasional,
obyektif serta bertanggungjawab dari sisi moral dan material. Beretika dalam
melaksanakan bisnis akan memotivasi aktivitas yang senantiasa mempertimbangkan
berbagai kepentingan dalam interaksi antara pelaku bisnis (perusahaan dan rumah
tangga).
Perkembangan dunia bisnis menuntut
adanya kejelasan mnengenai cara-cara melaksanakan usaha yang berlaku secara
luas dikalangan para pengusaha dan diakui sebagai tuntutan atau kode etik bagi
para pengusaha yang profesional. Dalam beberapa peristiwa, seringkali orang
menilai bahwa berbisnis adalah pekerjaan kotor dan suatu profesi yang dianggap
tidak luhur. Pandangan ini timbul akibat banyaknya segelintir pelaku bisnis
yang semata-mata mencari keuntungan dengan jalan yang tidak beretika tanpa
memperhatikan kepuasan, kesejahteraan, keamanan dan kepentingan masyarakat
(konsumen).
Etika bisnis menyangkut etika secara
keseluruhan, sebab kegiatan bisnis adalah salah satu dari kegiatan manusia.
Maka etika bisnis dapat dipandang sebagai refleksi atau kelanjutan etika subyek
bersangkutan dalam mengendalikan tingkah lakunya.
Islam dan Bisnis
Dalam
Ajaran Islam, tak ada keraguan dalam menjalankan bisnis, bahkan dalam Al-Qur’an
diakui kelegalitasnya. Islam sangat memperhatikan dan mementingkan semua jenis
kerja yang produktif. Dalam Al-Qur’an diangkat mengenai kerja produktif ke
tingkat ibadah, bahkan juga selalu berulang-ulang disebutkan dan dikaitkan
dengan Iman. Alllah SWT memerintahkan kaum Muslimin supaya melanjutkan kembali
aktivitas yang sudah ditekuni setelah menunaikan shalat berjamaah. Hal ini
diatur dalam QS. 62 : 10 yang artinya “ Apabila
telah menunaikan Shalat, maka bertebaranlah kami di muka bumi dan carilah
karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.
Allah SWT telah memberikan
karunia-Nya kepada manusia untuk dimanfaatkan bagi kehidupannya. Maka tugas
manusialah bekerja keras membangun dunia dan menggali dan mengelola sumberdaya
alam dengan cara yang paling baik dan di ridhai oleh Allah SWT. Seperti yang
telah difirmankan Allah SWT dalam QS. 28 : 77 yang artinya “ Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu
melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu”
Al-Qur’an
selanjutnya mengemukakan sejumlah perintah dan larangan yang secara eksplisit
dan implisit berkenaan dengan transaksi bisnis. Juga dikemukakan lewat
pernyataan-pernyataan tegas tentang pentingnya penyebaran kekayaan dalam
masyarakat. Hal ini merupakan sebuah kerangka terhadap susunan teori etika
bisnis yang didasarkan kepada sintesis yang memadai terhadap semua perintah
itu.
Etika Bisnis dalam
Pandangan Islam
di Masa Depan
Prinsip-prinsip etika bisnis dalam
pandangan Islam menyatakan bahwa antara bisnis dan etika bukan merupakan dua
hal yang terpisah, amelainkan merupakan satu kesatuan yang tidak boleh
dipisahkan. Bisnis dalam Islam bukan merupakan mencari keuntungan material
semata-mata dengan menepiskan aspek-aspek moralitas dan etika tetapi lebih
diprioritaskan kepada bentuk-bentuk dalam melaksanakan tugas kekhalifaan
seperti yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Umat Islam yang bergerak di dunia
bisnis khususnya adalah yang bertanggung jawab atas usaha pembinaan dan
pengembangan serta implementasi etika bisnis dalam setiap usaha yang
dijalankan.
Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis dalam Islam
Prinsip-prinsip dalam etika bisnis
Islam merupakan penerapan dari prinsip etika pada umumnya, antara lain :
- Prinsip
Otonomi yang disertai kebebasan yangbertanggung jawab, sadar dengan apa
yang dikerjakan dan berlaku baik dalam usaha. Dalam Al-Qur’an dalam QS. 2
: 275 difirmankan Allah SWT yang artinya “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
- Prinsip
Kejujuran yang merupakan jaminan dan dasar bagi keputusan bisnis yang baik
dan berjangka panjang. Allah SWT berfirman dalam QS. 9 : 119 yang artinya
“Hai orang-orang yang beriman,
bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang
benar”.
- Prinsip
Keadilan yang menuntut agar setiap orang diperlakukan adil. Hal ini telah
ditetapkan-Nya dalam QS. Rahman : 55 yang artinya “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu
mengurangi neraca itu”.
- Prinsip
saling menguntungkan yang menuntut agar bisnis dijalankan dengan
memberikan keuntungan semua pihak. Firman Allah SWT dalam QS. 4 : 29 yang
artinya “wahai sekalian orang-orang
yang beriman, janganlah kamu makan harta secara batil kecuali harta
perniagaan yang kamu suka atas suka sama suka diantara kamu, dan janganlah
kamu membunuh dirimu sendiri sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu”.
- Prinsip
Integritas Moral yang dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku
bisnis (adil, tidak spekulasi, tidak monopoli, menjunjung tinggi efektifitas
dan produktifitas).
Etika Bisnis
dalam membangun
Bisnis Islami
Hadirnya
etika bisnis mempunyai struktur fundamental sebagai perubahan atas anggapan dan
pemahaman tentang bisnis yang amoral yang telah memasyarakat bahkan dijadikan
hal yang biasa dalam dunia bisnis. Dengan diangkatnya kode etik dalam
berbisnis, perubahan akan terjadi dan bisnis akan dipandang sebagai aktivitas
netral dan berorientasi pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Etika bisnis
mengandung nilai-nilai dasar prinsipil, mempunyai posisi strategis untuk
memberikan cakrawala dan wawasan bagi perubahan-perubahan mendasar dalam bisnis
dan dunianya. Namun demikian, dalam memahami nilai-nilai prinsipal etika
bisnis, harus diperhatikan pola pemahamannya, agar tidak terjebak dalam normativitas
(nilai-nilai normativ yang dipahami secara langsung tanpa reserve dan langung
diimplementasikan walau terjadi paksaan). Apalagi dalam konteks etika bisnis
Al-Qur’an yang didasarkan atas nilai-nilai normatifnya.
Tujuan bisnis tidak semata-mata
bersifat pemenuhan jumlah material (material-kuantitatif) tetapi juga sekaligus
bersifat pemenuhan kualitas non material (immaterial-kualitatif) sebagai hal
yang utama. Al-Qur’an tidak memisahkan keduanya, tetapi justru menyatukannya
dalam bingkai etika bisnis. Firman Allah SWT telah menetapkan dengan jelas
bisnis yang menyelamatkan manusia dari kenistaan dan siksa yakni “Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah
kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamtkan kamu
dari azab yang pedih ? Yaitu beriman kepada Allah dan Rasulnya, dan berjihad
dijalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika
kamu mengetahuinya”.
Islam sangat memperhatikan karakter
yang harus dimiliki oleh seorang pelaku bisnis, seperti mempertimbangkan kemampuannya
untuk bekerja, pengalaman dan kejujuran yang akan mencegah dari melakuakn
praktek korupsi, mencuri, memanfaatkan wewenang seenaknya demi kepentingan
pribadi. Seorang pelaku bisnis dituntut untuk selalu mengutamakan tanggung
jawab dan Amanah serta senantiasa mengingat kepada Allah SWT. Dalam hadits,
Rasululllah SAW mengingatkan bahwa “Carilah duniamu seakan-akan kamu hidup
selamnya, dan Carilah Akhiratmu seakan-akan kamu mati esok”.
Islam menjamin keadilan dalam seluruh
aspek, yang didasarkan pada pemberian kesempatan yang sama dalam memperoleh
kekayaan. Setiap Individu berkewajiban untuk berlaku adil dan berusaha
menegakkan keadilan dalam seluruh segi kehidupan termasuk kegiatan ekonomi
(bisnis). Kedzaliman tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Dengan membangun dunia bisnis yang
dilaksanakan dengan berdasarkan pada kode etik dalam berbisnis, maka di yakini
bahwa bisnis dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan keuntungan baik
bagi pebisnis itu sendiri dan pekerjanya bahkan memberikan keuntungan kepada
masyarakat konsumen yang sekaligus sebagai pemakai barang atau jasa merasakan
hasil produksi dan merasakan kepuasanp dari bisnis tersebut. Lagi pula, dengan menjalankan
usaha dengan etika bisnis yang islami serta menjunjung tinggi norma-norma yang
terkandung dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi, akan menghasilkan keuntungan yang
di ridhai Allah SWT.
Penutup
Dalam
menjalankan Etika Bisnis dalam kegiatan/aktivitas berusaha dengan mengaharapkan
ridha Allah SWT, perlu diperhatikan 3 (tiga) point utama seperti tersebut
dibawah ini :
- Bisnis
dan Etika bukan merupakan dua hal yang dapat dipisahkan, tetapi merupakan
satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam membangun bisnis yang Islami.
- Bisnis
yang bertentangan dengan nilai-nilai etika mengandung landasan kebatilan,
kerusakan dan kedzaliman. Jadi pada hakikatnya bisnis tidak boleh
mengandung salah satu dari landasan tersebut apalagi semua landasan itu.
Bisnis tetap berorientasi pada nilai-nilai etika.
- Nilai-nilai
Etika (kesatuan, kehendak bebas, bertanggung jawab, dan benar) merupakan
landasan bagi penciptaan bisnis yang Islami.
Referensi : Azis R., 2004.Etika Bisnis dalam Perspektif
Islam. Tugas fisafat manajemen dan etika bisnis. Universitas Muslim
Indonesia, Makassar.
AJO_QQ poker
BalasHapuskami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
- play aduQ
- bandar poker
- play bandarQ
- capsa sunsun
- play domino
- play poker
- sakong
-bandar 66
-perang baccarat (new game )
Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
PROMO MENARIK
di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
Permanent (acak) |
Whatshapp : +855969190856