Senin, 28 Oktober 2019

MEMBUAT PAKAN IKAN SECARA MANDIRI


Oleh : Rachmady Azis
A.   Pendahuluan

Dalam pengelolaan usaha budidaya ikan, salah satu yang perlu diperhatikan adalah proses pembesaran ikan. Proses ini menjadi hal yang sangat penting mengingat bahwa kegiatan ini memberikan andil yang sangat besar terkait dengan nilai jual ikan yang diproduksi. Semakin baik kondisi fisik ikan (ukuran ikan dan kekenyalan daging) maka nilai jualnyapun semakin tinggi. Untuk itu, pemilihan jenis pakan yang baik menjadi satu keharusan dalam kegiatan usaha budidaya ikan. Dalam hal ini, pertumbuhan ikan akan lebih optimal jika diberikan pakan yang baik, cukup dan bergizi.
Jenis pakan untuk ikan yang dibudidayakan dapat berasala dari pakan alami dan pakan buatan. Pakan alami dapat diperoleh dengan mudah melalui pengelolaan wadah pemeliharaan (melalui pemupukan, pengolahan tanah dasar, dll). Namun pada kenyataannya bahwa pakan alami yang dihasilkan belum mencukupi kebutuhan pakan ikan yang dipelihara. Oleh karena itu, tetap perlu diberikan pakan buatan untuk merangsang pertumbuhan ikan.
Pemberikan pakan ini sangat mempengaruhi laju pertumbuhan ikan, dimana untuk mempercepat laju partumbuhan ikan perlu diberikan pakan yang cukup sesuai dengan kebutuhan. Jika laju pertumbuhan baik, maka waktu proses pembesaran ikan akan lebih cepat, sehingga produktfitas kolampun meningkat karena waktu pemeliharaan lebih singkat.
Permasalah yang sering muncul adalah pengadaan pakan buatan ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Sehingga salah satu alternatif terbaik untuk mengurangi biaya produksi, adalah melalui pembuatan pakan buatan sendiri dengan memanfaatkan bahan-bahan yang mudah diperoleh seperti limbah-limbah pertanian, limbah olahan perikanan dan bahan lainnya, dengan harga yang relatif murah. Serta proses pembuatannya pun juga dengan menggunakan teknologi yang sederhana.  



B.   Alur Proses Pembuatan


1.   Pemilihan Bahan Baku
               Bahan baku dalam pembuatan pakan ikan sebaiknya adalah :
-    Bergizi tinggi
-    Mudah didapat
-    Mudah dibuat
-    Harga relative murah
-    Tidak mengandung racun
-    Bukan merupakan makanan pokok manusia


2.   Penepungan
          Proses penepungan dilakukan terhadap semua bahan dasar pembuatan pakan. Proses penepungan diawali dengan pengeringan bahan sampai benar-benar kering. Setelah itu, bahan dihaluskan sampai menjadi partikel yang ukurannya lebih halus/kecil (tepung). Penepungan dapat digunakan alat penepung dan pengayak.

3.   Menyusun Formulasi Bahan
               Dalam pembuatan pakan ikan, penyusun Formulasi bahan menjadi sangat penting untuk lebih diperhatikan karena akan menentukan tingkat gizi pakan, tekstur pakan, dan daya lebur pakan dalam air. Beberapa formulasi pakan akan digambarkan berikut ini.

a.    Pakan untuk ikan Bandeng
b.    Pakan untuk ikan Lele
c.    Pakan untuk Udang 

4.   Penimbangan
Semua bahan ditimbang sesuai dengan prosentase masing-masing bahan dalam hitungan formulasi. Perhitungan tersebut disesuai dengan banyaknya pakan yang dikehendaki. Misalnya untuk membuat pakan 10 kg, maka masing-masing kebutuhan formulasi bahan diperhitungkan dengan cara :

Persentase bahan X 10 kg = jumlah bahan (kg)


5.   Pencampuran Bahan
Semua bahan kering dalam bentuk tepung dicampur mulai dari bahan yang jumlahnya sedikit sampai dengan bahan yang jumlahnya banyak. Tambahkan air sedikit demi sedikit sampai adonan menjadi setengah basah. Biarkan adonan minimal 1 jam untuk selanjutnya adonan dikukus selama +15 menit. setelah adonan dikukus dan dingin, tambahkan vitamin dan mineral. Untuk menambah aroma pakan untuk merangsang nafsu makan ikan/udang, perlu menggunakan atraktan yang berupa minyak ikan, terasi atau silase ikan.

6.   Pencetakan
Pencetakan pakan bisa menggunakan alat sederhana yakni gilingan daging. Jika dalam jumlah besar, menggunakan alat mesin pellet. Ukuran pakan disesuaikan dengan bukaan mulut ikan.

7.   Pengeringan
Setelah pakan di cetak, pengeringan pakan dapat dilakukan dengan cara diangin-anginkan atau dijemur maupun dengan alat pengering seperti oven

8.   Pengepakan dan Penyimpanan

          Setelah kering, pakan disimpan dalam plastik atau karung lalu simpan pada tempat yang kering dan sejuk serta berventilasi. Hindari penyimpanan langsung di atas lantai serta hindari kontak langsung dengan sinar matahari. Penyimpanan dsebaiknya dilakukan selama + 3 (tiga) bulan.


C.   Penutup

Pembuatan pakan ikan dengan bahan yang mudah diperoleh memberikan keutungan yang cukup besar karena dapat mengurangi biaya produksi, dibandingkan dengan pemanfaatan pakan buatan pabrik yang harganya relatif tinggi.  Untuk itu, salah satu alternatifnya adalah melalui pembuatan pakan ikan sendiri dengan teknologi yang sederhana.

(Sumber : APS dan Pusluh KP, 2012)
      

















ETIKA BISNIS


E T I K A   B I S N I S
DALAM PERSPEKTIF ISLAM


Etika Bisnis

Etika adalah suatu sifat yang mampu menjelaskan dan menilai arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan untuk memberikan kemaslahatan kepada orang lain. Dimana Orang yang bijaksana adalah orang yang mampu memberikan manfaat kepada orang lain.
Aktivitas ekonomi merupakan interaksi manusia dalam memenuhi kebutuhannya, sehingga gerak aktivitas itu akan mengarah kepada pemuasan kebutuhan. Kebebasan dalam menjalankan bisnis dengan memperhatikan etika adalah kebebasan yang tidak mengandung muatan mengeksploitir, memperbodoh, meremehkan dan mengacuhkan orang lain. Akan tetapi beretika dalam kebebasan berbisnis yang mengarah pada kebutuhan yang rasional, obyektif serta bertanggungjawab dari sisi moral dan material. Beretika dalam melaksanakan bisnis akan memotivasi aktivitas yang senantiasa mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam interaksi antara pelaku bisnis (perusahaan dan rumah tangga).
Perkembangan dunia bisnis menuntut adanya kejelasan mnengenai cara-cara melaksanakan usaha yang berlaku secara luas dikalangan para pengusaha dan diakui sebagai tuntutan atau kode etik bagi para pengusaha yang profesional. Dalam beberapa peristiwa, seringkali orang menilai bahwa berbisnis adalah pekerjaan kotor dan suatu profesi yang dianggap tidak luhur. Pandangan ini timbul akibat banyaknya segelintir pelaku bisnis yang semata-mata mencari keuntungan dengan jalan yang tidak beretika tanpa memperhatikan kepuasan, kesejahteraan, keamanan dan kepentingan masyarakat (konsumen).
Etika bisnis menyangkut etika secara keseluruhan, sebab kegiatan bisnis adalah salah satu dari kegiatan manusia. Maka etika bisnis dapat dipandang sebagai refleksi atau kelanjutan etika subyek bersangkutan dalam mengendalikan tingkah lakunya.


Islam dan Bisnis

          Dalam Ajaran Islam, tak ada keraguan dalam menjalankan bisnis, bahkan dalam Al-Qur’an diakui kelegalitasnya. Islam sangat memperhatikan dan mementingkan semua jenis kerja yang produktif. Dalam Al-Qur’an diangkat mengenai kerja produktif ke tingkat ibadah, bahkan juga selalu berulang-ulang disebutkan dan dikaitkan dengan Iman. Alllah SWT memerintahkan kaum Muslimin supaya melanjutkan kembali aktivitas yang sudah ditekuni setelah menunaikan shalat berjamaah. Hal ini diatur dalam QS. 62 : 10 yang artinya “ Apabila telah menunaikan Shalat, maka bertebaranlah kami di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.
Allah SWT telah memberikan karunia-Nya kepada manusia untuk dimanfaatkan bagi kehidupannya. Maka tugas manusialah bekerja keras membangun dunia dan menggali dan mengelola sumberdaya alam dengan cara yang paling baik dan di ridhai oleh Allah SWT. Seperti yang telah difirmankan Allah SWT dalam QS. 28 : 77 yang artinya “ Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu
          Al-Qur’an selanjutnya mengemukakan sejumlah perintah dan larangan yang secara eksplisit dan implisit berkenaan dengan transaksi bisnis. Juga dikemukakan lewat pernyataan-pernyataan tegas tentang pentingnya penyebaran kekayaan dalam masyarakat. Hal ini merupakan sebuah kerangka terhadap susunan teori etika bisnis yang didasarkan kepada sintesis yang memadai terhadap semua perintah itu.


Etika Bisnis dalam Pandangan Islam
di Masa Depan

Prinsip-prinsip etika bisnis dalam pandangan Islam menyatakan bahwa antara bisnis dan etika bukan merupakan dua hal yang terpisah, amelainkan merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan. Bisnis dalam Islam bukan merupakan mencari keuntungan material semata-mata dengan menepiskan aspek-aspek moralitas dan etika tetapi lebih diprioritaskan kepada bentuk-bentuk dalam melaksanakan tugas kekhalifaan seperti yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Umat Islam yang bergerak di dunia bisnis khususnya adalah yang bertanggung jawab atas usaha pembinaan dan pengembangan serta implementasi etika bisnis dalam setiap usaha yang dijalankan.


Prinsip-Prinsip Etika Bisnis dalam Islam

Prinsip-prinsip dalam etika bisnis Islam merupakan penerapan dari prinsip etika pada umumnya, antara lain :
  1. Prinsip Otonomi yang disertai kebebasan yangbertanggung jawab, sadar dengan apa yang dikerjakan dan berlaku baik dalam usaha. Dalam Al-Qur’an dalam QS. 2 : 275 difirmankan Allah SWT yang artinya “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
  2. Prinsip Kejujuran yang merupakan jaminan dan dasar bagi keputusan bisnis yang baik dan berjangka panjang. Allah SWT berfirman dalam QS. 9 : 119 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”.
  3. Prinsip Keadilan yang menuntut agar setiap orang diperlakukan adil. Hal ini telah ditetapkan-Nya dalam QS. Rahman : 55 yang artinya “Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu”.
  4. Prinsip saling menguntungkan yang menuntut agar bisnis dijalankan dengan memberikan keuntungan semua pihak. Firman Allah SWT dalam QS. 4 : 29 yang artinya “wahai sekalian orang-orang yang beriman, janganlah kamu makan harta secara batil kecuali harta perniagaan yang kamu suka atas suka sama suka diantara kamu, dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu”.
  5. Prinsip Integritas Moral yang dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis (adil, tidak spekulasi, tidak monopoli, menjunjung tinggi efektifitas dan produktifitas).

Etika Bisnis
dalam membangun Bisnis Islami

          Hadirnya etika bisnis mempunyai struktur fundamental sebagai perubahan atas anggapan dan pemahaman tentang bisnis yang amoral yang telah memasyarakat bahkan dijadikan hal yang biasa dalam dunia bisnis. Dengan diangkatnya kode etik dalam berbisnis, perubahan akan terjadi dan bisnis akan dipandang sebagai aktivitas netral dan berorientasi pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Etika bisnis mengandung nilai-nilai dasar prinsipil, mempunyai posisi strategis untuk memberikan cakrawala dan wawasan bagi perubahan-perubahan mendasar dalam bisnis dan dunianya. Namun demikian, dalam memahami nilai-nilai prinsipal etika bisnis, harus diperhatikan pola pemahamannya, agar tidak terjebak dalam normativitas (nilai-nilai normativ yang dipahami secara langsung tanpa reserve dan langung diimplementasikan walau terjadi paksaan). Apalagi dalam konteks etika bisnis Al-Qur’an yang didasarkan atas nilai-nilai normatifnya.
Tujuan bisnis tidak semata-mata bersifat pemenuhan jumlah material (material-kuantitatif) tetapi juga sekaligus bersifat pemenuhan kualitas non material (immaterial-kualitatif) sebagai hal yang utama. Al-Qur’an tidak memisahkan keduanya, tetapi justru menyatukannya dalam bingkai etika bisnis. Firman Allah SWT telah menetapkan dengan jelas bisnis yang menyelamatkan manusia dari kenistaan dan siksa yakni “Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamtkan kamu dari azab yang pedih ? Yaitu beriman kepada Allah dan Rasulnya, dan berjihad dijalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya”.
Islam sangat memperhatikan karakter yang harus dimiliki oleh seorang pelaku bisnis, seperti mempertimbangkan kemampuannya untuk bekerja, pengalaman dan kejujuran yang akan mencegah dari melakuakn praktek korupsi, mencuri, memanfaatkan wewenang seenaknya demi kepentingan pribadi. Seorang pelaku bisnis dituntut untuk selalu mengutamakan tanggung jawab dan Amanah serta senantiasa mengingat kepada Allah SWT. Dalam hadits, Rasululllah SAW mengingatkan bahwa “Carilah duniamu seakan-akan kamu hidup selamnya, dan Carilah Akhiratmu seakan-akan kamu mati esok”.
Islam menjamin keadilan dalam seluruh aspek, yang didasarkan pada pemberian kesempatan yang sama dalam memperoleh kekayaan. Setiap Individu berkewajiban untuk berlaku adil dan berusaha menegakkan keadilan dalam seluruh segi kehidupan termasuk kegiatan ekonomi (bisnis). Kedzaliman tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Dengan membangun dunia bisnis yang dilaksanakan dengan berdasarkan pada kode etik dalam berbisnis, maka di yakini bahwa bisnis dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan keuntungan baik bagi pebisnis itu sendiri dan pekerjanya bahkan memberikan keuntungan kepada masyarakat konsumen yang sekaligus sebagai pemakai barang atau jasa merasakan hasil produksi dan merasakan kepuasanp dari bisnis tersebut. Lagi pula, dengan menjalankan usaha dengan etika bisnis yang islami serta menjunjung tinggi norma-norma yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi, akan menghasilkan keuntungan yang di ridhai Allah SWT.

Penutup

          Dalam menjalankan Etika Bisnis dalam kegiatan/aktivitas berusaha dengan mengaharapkan ridha Allah SWT, perlu diperhatikan 3 (tiga) point utama seperti tersebut dibawah ini :

  1. Bisnis dan Etika bukan merupakan dua hal yang dapat dipisahkan, tetapi merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam membangun bisnis yang Islami.
  2. Bisnis yang bertentangan dengan nilai-nilai etika mengandung landasan kebatilan, kerusakan dan kedzaliman. Jadi pada hakikatnya bisnis tidak boleh mengandung salah satu dari landasan tersebut apalagi semua landasan itu. Bisnis tetap berorientasi pada nilai-nilai etika.
  3. Nilai-nilai Etika (kesatuan, kehendak bebas, bertanggung jawab, dan benar) merupakan landasan bagi penciptaan bisnis yang Islami.



Referensi : Azis R., 2004.Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Tugas fisafat manajemen dan etika bisnis. Universitas Muslim Indonesia, Makassar.



UNTUK NELAYAN : CARA MENGATUR KEUANGAN ANDA