PENDAMPINGAN TERPADU
DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR
Oleh : Rachmady Azis
Dalam Kementan (2015) di
ungkapkan bahwa Pengawalan dan pendampingan penyuluh adalah serangkaian
kegiatan fasilitasi yang dilakukan oleh penyuluh dalam proses pembelajaran
petani melalui penerapan berbagai metode penyuluhan,diantaranya, kursus tani
desa, rembug tani desa, dan lain-lain.
Upaya terus menerus dan
sistematis dalam mendampingi (menfasilitasi) individu, kelompok maupun
komunitas dalam mengatasi permasalahan dan menyesuaikan diri dengan kesulitan
hidup yang dialami sehingga mereka dapat mengatasi permasalahan tersebut dan
mencapai perubahan hidup ke arah yang lebih baik. (Yayasan Pulih, 2011).
Pendampingan merupakan proses
interaksi timbal balik (tidak satu arah) antara individu/ kelompok/ komunitas
yang mendampingi dan individu/ kelompok/ komunitas yang didampingi yang
bertujuan memotivasi dan mengorganisir individu/ kelompok/ komunitas dalam
mengembangkan sumber daya dan potensi orang yang didampingi dan tidak
menimbulkan ketergantungan terhadap orang yang mendampingi (mendorong
kemandirian). (Yayasan Pulih, 2011)
Pendampingan dapat dilakukan
dalam berbagai bentuk maupun situasi dengan pendekatan yang beragam baik formal
maupun non formal, individu, kelompok maupun komunitas.
A.
Kebijakan
Pembinaan Pengembangan SDM
Salah satu hal yang mendukung
pelaksanaan pembinaan dalam rangka mengembangkan SDM adalah kebijakan.
Implementasi kebijakan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam
suatu kebijakan, karena itu apabila tidak diimplementasikan maka akan menjadi
sekedar impian belaka.
Istilah kebijakan dipergunakan dalam
pengertian yang berbeda-beda. Seringkali penggunaannyapun saling dipertukarkan
dengan istilah-istilah lain seperti tujuan program, keputusan, undang-undang,
ketentuan-ketentuan, usulan-usulan dan rancangan-rancangan besar (Djopari dalam
Rahmat (2003 :38).
Menurut Anderson (1984 : 5), kebijakan
(policy) adalah tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diterapkan oleh
seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi masalah atau suatu persoalan.
Pemberdayaan Wanita Pesisir di Kabupaten Pangkep |
B.
Pembedayaan
Masyarakat Pesisir
Pemberdayaan
masyarakat adalah
proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses
kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.
Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Suatu usaha hanya berhasil dinilai
sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau
masyarakat tersebut menjadi agen Pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek.
Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (beneficiaries)
atau obyek saja.
Kita sering mendengar istilah pemberdayaan
masyarakat. Apa sebenarnya arti dari pemberdayaan masyarakat
tersebut? Secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun
manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan
perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.
Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama
dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan
masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat.
Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti
kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk
mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai
dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang
merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Contoh yang kita temui dimasyarakat seperti, anak tidak boleh sekolah, ibu
hamil tidak boleh makan telor, yang membicarakan rencana pembangunan desa hanya
kaum laki-laki saja, dan masih banyak lagi yang dapat kita temui dimasyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu
upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program
yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja,
melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan
lain-lain. Lembaga-lembaga adat yang sudah ada sebaiknya perlu dilibatkan karena
lembaga inilah yang sudah mapan, tinggal meningkatkan kemampuannya saja.
Mengapa perlu pemberdayaan masyarakat ? Pemberdayaan
masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi dimasyarakat; sebagaimana
terlihat dalam diagram disamping. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah
mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Hal ini terjadi karena mereka
tidak dapat menikmati pendidikan yang memadai. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan
masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.
Hal ini dapat terjadi karena masyarakat tidak menguasai
teknologi yang dapat membantu dan meringankan pekerjaan mereka. Terpaksa
masyarakat menggunakan tehnik konvensional yang sudah mereka pelajari turun
temurun dengan hasil yang minimal. Terlihat secara spintas masyarakat sudah
puas dengan hasil mereka, tetapi kenyataan yang sebenarnya masyarakat tidak
sadar bahwa mereka masih dapat melakukan hal-hal yang lebih baik dari saat ini.
Lingkaran masalah yang dihadapi oleh masyarakat tidak dapat
diputuskan rantainya pada salah satu sisi saja. Akan tetapi seluruh masalah
perlu diatasi. Untuk itu masyarakat sendirilah yang perlu dijadikan sebagai
pemain utama dalam mengatasi masalah-masalah mereka.
Secara garis besar pemberdayaan masyarakat melalui:
- Pengembangan
masyarakat
- Pengorganisasian
masyarakat
Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau
kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara
lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau.
ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan
dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.
Bagaimana caranya mengembangkan kemampuan dan ketrampilan
masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan
pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan
kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak
masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat
dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah
studi banding. Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya
sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak bentuk lainnya
yang bisa diupayakan.
Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang
merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap bukan
pekerjaan mudah. Mengapa karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan
tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk
melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa
apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan
dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti
buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan,
dan masih banya cara lain.
Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah
menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak
mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian.
Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki
kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin pendamping
sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan
bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak
belajar namun pada tahap-tahap berikutnya pendamping harus mulai memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau
bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat pendamping
meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya
sendiri atau mandiri.
Ada beberapa prinsip dasar untuk mewujudkan masyarakat yang
berdaya atau mandiri yakni :
1. Penyadaran
Untuk
dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya.
Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya,
dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan Masa depannya. Orang yang
pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak
memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran
berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka
mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai
menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya
yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan
orang.
Masyarakat
yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik
di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan
kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.
2. Pelatihan
Pendidikan
disini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga
meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan
cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh
untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan
memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi
juga melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat
mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui
pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa
setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua
dan kaum wanita. Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin
adalah bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.
3. Pengorganisasian
Agar
menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak
cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir.
Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada
pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap
pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri
dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Masyarakat
tidak mungkin diorganisir tanpa pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara
rutin untuk mengambil keputusan-keputusan dan melihat apakah
keputusan-keputusan tersebut dilaksanakan. Wakil-wakil dari semua kelompok
harus berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan. Selain
pertemuan-pertemuan rutin, catatlah keputusan-keputusan yang telah diambil.
Notulen itu akan dibacakan dalam pertemuan berikutnya untuk mengetahui apakah
orang-orang yang bertanggungjawab terhadap keputusan tersebut sudah
melaksanakan tugasnya atau belum.
Tugas-tugas
harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan
orangtua. Pembukuan yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus
mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya. Pembukuan harus dikontrol secara
rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.
4. Pengembangan kekuatan
Kekuasaan
berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat
tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak
berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya
kekuatan”.
Pada
saat masyarakat merasa memiliki potensi atau kekuatan, mereka tidak akan
mengatakan lagi, “kami tidak bisa”, tetapi mereka akan berkata “kami mampu!”.
Masyarakat menjadi percaya diri. Nasib mereka berada di tangan mereka sendiri.
Pada kondisi seperti ini bantuan yang bersifat fisik, uang, teknologi dsb.
Hanya sebagai sarana perubahan sikap.
Bila
masyarakat mempunyai kekuatan, setengah perjuangan untuk pembangunan sudah
dimenangkan. Tetapi perlu ditekankan kekuatan itu benar-benar dari masyarakat
bukan dari satu atau dua orang pemimpin saja. Kekuatan masyarakat harus
mengontrol kekuasaan para pemimpin.
5. Membangun
Dinamika
Dinamika
orang miskin berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan
melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan
diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus
diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih
jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakar sendiri.
Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu,
semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan
tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu keliru. Hal prinsip bahwa
keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.
====================================================
bahan referensi :
Anderson,
J.E. 1984. Publik Policy Making : An
Introduction. NewYork Houghton Mifflin Company.
Firdaussajho.blogspot.co.id/2012/11/pemberdayaan_masyarakat.
Hoogerwerf,
A.. 1983. Ilmu Pemerintahan. Airlangga. Jakarta.
https://id.wikipedia.org/wiki/pemberdayaan_masyarakat.
https;//kamuspsikososial.wordpress.com/tag/definisi-pendampingan/ tahun 2003
Jones,
Chaarles O., 1984. Pengantar Kebijakan
Publik (Public Policy). Rajawali Press, Jakarta.
Ndraha,
Taliziduhu, 2003. Kybernology 2 Ilmu
Pemerintahan Baru. Rineka Cipta, Jakarta.
Rakhmat,
Jalaluddin, 2003. Psikologi Komunikasi. PT. Remaja Resdakarya, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar