Rabu, 24 Januari 2018

PENDAMPINGAN TERPADU 
DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR

Oleh : Rachmady Azis




Dalam  Kementan (2015) di ungkapkan bahwa Pengawalan dan pendampingan penyuluh adalah serangkaian kegiatan fasilitasi yang dilakukan oleh penyuluh dalam proses pembelajaran petani melalui penerapan berbagai metode penyuluhan,diantaranya, kursus tani desa, rembug tani desa, dan lain-lain.
Upaya terus menerus dan sistematis dalam mendampingi (menfasilitasi) individu, kelompok maupun komunitas dalam mengatasi permasalahan dan menyesuaikan diri dengan kesulitan hidup yang dialami sehingga mereka dapat mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai perubahan hidup ke arah yang lebih baik. (Yayasan Pulih, 2011). Pendampingan merupakan proses interaksi timbal balik (tidak satu arah) antara individu/ kelompok/ komunitas yang mendampingi dan individu/ kelompok/ komunitas yang didampingi yang bertujuan memotivasi dan mengorganisir individu/ kelompok/ komunitas dalam mengembangkan sumber daya dan potensi orang yang didampingi dan tidak menimbulkan ketergantungan terhadap orang yang mendampingi (mendorong kemandirian). (Yayasan Pulih, 2011)

Pendampingan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk maupun situasi dengan pendekatan yang beragam baik formal maupun non formal, individu, kelompok maupun komunitas.

A.   Kebijakan Pembinaan Pengembangan SDM

Salah satu hal yang mendukung pelaksanaan pembinaan dalam rangka mengembangkan SDM adalah kebijakan. Implementasi kebijakan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam suatu kebijakan, karena itu apabila tidak diimplementasikan maka akan menjadi sekedar impian belaka.
Istilah kebijakan dipergunakan dalam pengertian yang berbeda-beda. Seringkali penggunaannyapun saling dipertukarkan dengan istilah-istilah lain seperti tujuan program, keputusan, undang-undang, ketentuan-ketentuan, usulan-usulan dan rancangan-rancangan besar (Djopari dalam Rahmat (2003 :38).
Menurut Anderson (1984 : 5), kebijakan (policy) adalah tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diterapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi masalah atau suatu persoalan.
Pemberdayaan Wanita Pesisir di Kabupaten Pangkep
Dalam pelaksanaan-nya, pemerintah mempunyai peran yang sangat penting. Voelje dalam Ndraha (2003 : 13) memberikan isyarat bahwa pemerintah harus melakukan perbuatan untuk mencapai tujuan-tujuan dalam rangka kebahagiaan manusia. Bentuk dari perbuatan pemerintah itu berupa kebijakan yang dijabarkan dalam bentuk implementasi kebijakan (Policy Implementation). Sedangkan Hoogerwerf (1983 : 157) mengungkapkan bahwa implemnetasi kebijakan yaitu sebagai penggunaan sarana-sarana yang dipilih untuk mencapai tujuan-tujuan yang dipilih. Sarana yang dimaksud berupa peraturan-peraturan atau keputusan-keputusann yang telah ditetapkan pemerintah. Dilain pihak, Jones (1984 :165) mengemukakan bahwa implementasi kebijakan merupakan konsep dinamis yang melibatkan secara terus menerus usaha-usaha untuk mencapai apa yang dapat dilaksanakan, yang mengatur aktifitas-aktifitas yang mengarah pada penempatan suatu program.

B.   Pembedayaan Masyarakat Pesisir

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen Pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (beneficiaries) atau obyek saja.
Kita sering mendengar istilah  pemberdayaan masyarakat. Apa sebenarnya arti dari  pemberdayaan masyarakat tersebut? Secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.
Dari definisi tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat. Kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Perilaku masyarakat yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Contoh yang kita temui dimasyarakat seperti, anak tidak boleh sekolah, ibu hamil tidak boleh makan telor, yang membicarakan rencana pembangunan desa hanya kaum laki-laki saja, dan masih banyak lagi yang dapat kita temui dimasyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. Disini masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain. Lembaga-lembaga adat yang sudah ada sebaiknya perlu dilibatkan karena lembaga inilah yang sudah mapan, tinggal meningkatkan kemampuannya saja.
Mengapa perlu pemberdayaan masyarakat ? Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi dimasyarakat; sebagaimana terlihat dalam diagram disamping. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan mereka tidak mampu dan tidak tahu. Hal ini terjadi karena mereka tidak dapat menikmati pendidikan yang memadai. Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.
Hal ini dapat terjadi karena masyarakat tidak menguasai teknologi yang dapat membantu dan meringankan pekerjaan mereka. Terpaksa masyarakat menggunakan tehnik konvensional yang sudah mereka pelajari turun temurun dengan hasil yang minimal. Terlihat secara spintas masyarakat sudah puas dengan hasil mereka, tetapi kenyataan yang sebenarnya masyarakat tidak sadar bahwa mereka masih dapat melakukan hal-hal yang lebih baik dari saat ini.
Lingkaran masalah yang dihadapi oleh masyarakat tidak dapat diputuskan rantainya pada salah satu sisi saja. Akan tetapi seluruh masalah perlu diatasi. Untuk itu masyarakat sendirilah yang perlu dijadikan sebagai pemain utama dalam mengatasi masalah-masalah mereka.
Secara garis besar pemberdayaan masyarakat melalui:
  • Pengembangan masyarakat
  • Pengorganisasian masyarakat
Apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau kemampuannya dan sikap hidupnya. Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau. ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.
Bagaimana caranya mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan. Dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan ini sering disebut dengan istilah studi banding. Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak bentuk lainnya yang bisa diupayakan.
Sikap hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat peningkatan kesejahteraan hidup. Merubah sikap bukan pekerjaan mudah. Mengapa karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal itu. Untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan sikap. Caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka lakukan selama ini merugikan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan, mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya cara lain.
Pada pengorganisasian masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. Untuk itu masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai pemeliharaan dan pelestarian. Pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. Pada awal-awal kegiatan mungkin pendamping sebagai pendamping akan lebih banyak memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. Pada tahap ini masyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap berikutnya pendamping harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa. Jika hal ini terjadi maka dikemudian hari pada saat pendamping meninggalkan masyarakat tersebut, masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.
Ada beberapa prinsip dasar untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri yakni :

          1.    Penyadaran
Untuk dapat maju atau melakukan sesuatu, orang harus dibangunkan dari tidurnya. Demikian masyarakat juga harus dibangunkan dari “tidur” keterbelakangannya, dari kehidupannya sehari-hari yang tidak memikirkan Masa depannya. Orang yang pikirannya tertidur merasa tidak mempunyai masalah, karena mereka tidak memiliki aspirasi dan tujuan-tujuan yang harus diperjuangkan.
Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah-masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang-peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumberdaya-sumberdaya yang ada ditempat itu yang barangkali sampai saat ini tak pernah dipikirkan orang.
Masyarakat yang sadar menjadi semakin tajam dalam mengetahui apa yang sedang terjadi baik di dalam maupun diluar masyarakatnya. Masyarakat menjadi mampu merumuskan kebutuhan-kebutuhan dan aspirasinya.

          2.    Pelatihan
Pendidikan disini bukan hanya belajar membaca,menulis dan berhitung, tetapi juga meningkatkan ketrampilan-ketrampilan bertani, kerumahtanggaan, industri dan cara menggunakan pupuk. Juga belajar dari sumber-sumber yang dapat diperoleh untuk mengetahui bagaimana memakai jasa bank, bagaimana membuka rekening dan memperoleh pinjaman. Belajar tidak hanya dapat dilakukan melalui sekolah, tapi juga melalui pertemuan-pertemuan informal dan diskusi-diskusi kelompok tempat mereka membicarakan masalah-masalah mereka.
Melalui pendidikan, kesadaran masyarakat akan terus berkembang. Perlu ditekankan bahwa setiap orang dalam masyarakat harus mendapatkan pendidikan, termasuk orangtua dan kaum wanita. Ide besar yang terkandung dibalik pendidikan kaum miskin adalah bahwa pengetahuan menganggarkan kekuatan.

          3.    Pengorganisasian
Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir. Organisasi berarti bahwa segala hal dikerjakan dengan cara yang teratur, ada pembagian tugas diantara individu-individu yang akan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing dan ada kepemimpinan yang tidak hanya terdiri dari beberapa gelintir orang tapi kepemimpinan diberbagai tingkatan.
Masyarakat tidak mungkin diorganisir tanpa pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan secara rutin untuk mengambil keputusan-keputusan dan melihat apakah keputusan-keputusan tersebut dilaksanakan. Wakil-wakil dari semua kelompok harus berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan. Selain pertemuan-pertemuan rutin, catatlah keputusan-keputusan yang telah diambil. Notulen itu akan dibacakan dalam pertemuan berikutnya untuk mengetahui apakah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap keputusan tersebut sudah melaksanakan tugasnya atau belum.
Tugas-tugas harus dibagikan pada berbagai kelompok, termasuk kaum muda, kaum wanita, dan orangtua. Pembukuan yang sehat juga sangat penting. Semua orang harus mengetahui penggunaan uang dan berapa sisanya. Pembukuan harus dikontrol secara rutin misalnya setiap bulan untuk menghindari adanya penyelewengan.

         4.    Pengembangan kekuatan
Kekuasaan berarti kemampuan untuk mempengaruhi orang lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran, latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Mereka berkata “kami tidak bisa, kami tidak punya kekuatan”.
Pada saat masyarakat merasa memiliki potensi atau kekuatan, mereka tidak akan mengatakan lagi, “kami tidak bisa”, tetapi mereka akan berkata “kami mampu!”. Masyarakat menjadi percaya diri. Nasib mereka berada di tangan mereka sendiri. Pada kondisi seperti ini bantuan yang bersifat fisik, uang, teknologi dsb. Hanya sebagai sarana perubahan sikap.
Bila masyarakat mempunyai kekuatan, setengah perjuangan untuk pembangunan sudah dimenangkan. Tetapi perlu ditekankan kekuatan itu benar-benar dari masyarakat bukan dari satu atau dua orang pemimpin saja. Kekuatan masyarakat harus mengontrol kekuasaan para pemimpin.

          5.    Membangun Dinamika
Dinamika orang miskin berarti bahwa masyarakat itu sendiri yang memutuskan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan diluar masyarakat tersebut.
Lebih jauh lagi, keputusan-keputusan harus diambil dari dalam masyarakar sendiri. Semakin berkurangnya kontrol dari masyarakat terhadap keputusan-keputusan itu, semakin besarlah bahaya bahwa orang-orang tidak mengetahui keputusan-keputusan tersebut atau bahkan keputusan-keputusan itu keliru. Hal prinsip bahwa keputusan harus diambil sedekat mungkin dengan tempat pelaksanaan atau sasaran.
====================================================
bahan referensi :






Anderson, J.E. 1984. Publik Policy Making : An Introduction. NewYork Houghton Mifflin Company.
Firdaussajho.blogspot.co.id/2012/11/pemberdayaan_masyarakat.
Hoogerwerf, A.. 1983. Ilmu Pemerintahan. Airlangga. Jakarta.
https://id.wikipedia.org/wiki/pemberdayaan_masyarakat.
https;//kamuspsikososial.wordpress.com/tag/definisi-pendampingan/ tahun 2003
Jones, Chaarles O., 1984. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Rajawali Press, Jakarta.
Ndraha, Taliziduhu, 2003. Kybernology 2 Ilmu Pemerintahan Baru. Rineka Cipta, Jakarta.
Rakhmat, Jalaluddin, 2003. Psikologi Komunikasi. PT. Remaja Resdakarya, Bandung.


PENGEMBANGAN TAMAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
DI SULAWESI SELATAN
(Ditinjau dari Aspek Penyelenggaraan Penyuluhan)

Disusun oleh : Rachmady Azis, A.Pi.MM


Terkait dengan pengembangan Taman keanekaragaman Hayati (Taman Kehati), Kegiatan dapat didukung penuh dengan pemberdayaan potensi SDM baik tenaga penyuluh maupun kelompok pelaku utama serta lembaga penyuluhan. pengembangan Taman Kehati khususnya pada sektor Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan ini, wajib melibatkan berbagai aspek terutama aspek Sumberdaya Manusia yang memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap keberhasilan program ini. Dukungan terhadap SDM tersebut berupa :

1.    Peningkatan peran Penyuluh dan Balai Penyuluhan di tingkat kecamatan yang memiliki potensial pengembangan Taman Kehati khususnya pada Wilayah potensial Kawasan Hutan dan wilayah-wilayah Pesisir yakni pengembangan kawasan mangrove, terumbu karang dan kawasan Lamun.
Keanekaragaman Habitat yang disebutkan diatas memiliki peran yang penting dalam menjaga kestabilan lingkungan terutama ketersediaan bahan pangan hewani bagi masyarakat, serta menghindari kerusakan lingkungan di di kawasan Hutan dan wilayah pesisir (menghindari aberasi/pengikisan pantai). Untuk itu pemberdayaan dan peningkatan peran penyuluh dan lembaga penyuluhan sebagai pendamping masyarakat/kelompok pelaku utama penting dilakukan dan secara bersama-sama memberikan penyuluhan akan pentingnya kelestarian Habitat tersebut, bagi kehidupan di masa yang akan datang.

2.    Pembentukan Kelompok-kelompok Pengawasan yang difasilitasi oleh Penyuluh Pendamping, sebagai bagian dari pengawasan secara terpadu terhadap pemanfaatan potensi alam yang berwawasan lingkungan terutama pemanfaatan komoditi Kehutanan dan perikanan (wilayah konservasi laut dan pantai).
Hal ini berkaitan dengan maraknya pengrusakan lingkungan Hutan dan perairan dan berdampak pada semakin berkurangnya ketersedian pangan hewani yang dilatarbelakangi oleh kegiatan illegal Logging dan illegal fishing, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap aktifitas illegal tersebut yang dilakukan oleh masyarakat sendiri baik secara perorangan maupun secara berkelompok dan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat hukum lainnya.

3.    Peningkatan akses informasi dan teknologi  bagi pelaku utama agar mampu mengelola lingkungan secara bijak yang mengarah pada pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Informasi dan teknologi terkait dengan pengembangan Taman Kehati khususnya untuk pengembangannya, baik dampak positif dan negatifnya, perlu disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat dalam mengembangkan usaha senantiasa mau dan mampu untuk mengelola usahanya dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan usaha yang mereka jalankan.
                                                                                         

Berikut kami lampirkan data dukungan penyuluh dan lembaga penyuluhan, serta keberadaan kelompok Pelaku utama. Demikian disampaikan, semoga bermanfaat.


Lampiran 1
Jumlah Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) di Kabupaten/ Kota
se - Sulawesi Selatan Tahun 2015

No
Kabupaten/ Kota
Jumlah
Kecamatan
Jumlah
Status BPK
Kebutuhan
BPK
Milik
Numpang
Pinjam
BPK
1.
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
Makassar
Gowa
Takalar
Jeneponto
Bantaeng
Bulukumba
Selayar
Sinjai
Bone
Soppeng
Wajo
Luwu
Palopo
Luwu Utara
Luwu Timur
Tana Toraja
Toraja Utara
Enrekang
Pinrang
Sidrap
Pare Pare
Barru
Pangkep
Maros
14
18
9
11
8
10
11
9
27
8
14
22
9
12
11
19
21
12
12
11
4
7
12
14
2
18
9
11
8
10
11
9
27
8
14
22
9
12
11
19
21
12
12
11
4
7
9
14
2
7
6
10
8
10
8
8
26
8
14
20
8
12
11
18
18
11
12
11
4
7
8
14
-
11
2
1
-
-
3
-
1
-
-
2
1
-
-
-
3
1
-
-
-
-
1
-
-
-
1
-
-
-
-
1
-
-
-
-
-
-
-
1
-
-
-
-
-
-
-
-
12
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
3
0

Jumlah
305
290
261
26
3
15
        
Sumber Data : Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Sul-Sel Tahun 2016


                                                                 Lampiran 2.
Jumlah Kelompok Pelaku Utama di Sulawesi Selatan
Tahun 2015


No
Kab/Kota
Jumlah Kelompok
Pertanian
Perikanan
Kehutanan
1.
Bantaeng
766
130
59
2.
Barru
513
108
59
3.
Bone
2.719
245
9
4.
Bulukumba
1.875
222
102
5.
Enrekang
1.353
140
20
6.
Gowa
3.142
82
522
7.
Jeneponto
1.225
348
120
8.
Luwu
1.845
354
152
9.
Luwu Timur
2.178
167
6
10.
Luwu Utara
2.494
84
33
11.
Makassar
80
33
-
12.
Maros
745
141
128
13.
Palopo
273
122
32
14.
Pangkep
1.472
520
36
15.
Parepare
99
40
10
16.
Pinrang
824
210
62
17.
Selayar
550
60
-
18.
Sidrap
1.602
16
29
19.
Sinjai
1.094
63
102
20.
Soppeng
659
44
158
21.
Takalar
1.131
109
44
22.
Tana Toraja
1.693
54
108
23.
Toraja Utara
303
35
114
24.
Wajo
3.091
156
-

Jumlah
31.726
3.673
1.905

Sumber Data : Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Sul-Sel Tahun 2016



Lampiran 3
Jumlah Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta
Penyuluh Kontrak dan swadaya di Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2015.

No
Kab/Kota
Jumlah Penyuluh (orang)
Pertanian
Perikanan
Kehutanan
PNS
Kontrak
Swadaya
PNS
Kontrak*)
Swadaya
PNS
Swadaya
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1.
Makassar
25
29
0
6
-
12
0
0
2.
Maros
79
29
201
14
-
34
7
15
3.
Pangkep
43
21
44
16
-
21
8
8
4.
Barru
58
10
0
13
-
5
10
4
5.
Parepare
19
3
0
8
-
8
2
2
6.
Sidrap
101
27
22
6
-
16
17
4
7.
Pinrang
108
13
65
29
-
30
11
15
8.
Enrekang
84
46
71
6
-
10
23
0
9.
Tana Toraja
39
34
46
4
-
24
16
0
10.
Toraja Utara
32
7
79
2
-
5
11
51
11.
Luwu Timur
68
3
16
5
-
5
7
18
12.
Luwu Utara
104
10
118
8
-
25
11
3
13.
Palopo
54
2
19
13
-
15
5
0
14.
Luwu
81
33
47
4
-
18
18
3
15.
Wajo
87
22
20
16
-
12
5
0
16.
Soppeng
71
40
43
4
-
11
26
35
17.
Bone
98
104
122
26
-
25
16
5
18.
Sinjai
52
15
84
14
-
20
14
28
19.
Bulukumba
95
82
62
7
-
13
10
3
20.
Selayar
33
8
44
6
-
22
0
0
21.
Bantaeng
45
7
20
1
-
6
6
3
22.
Jeneponto
61
34
91
5
-
37
14
5
23.
Takalar
50
76
38
10
-
22
7
8
24.
Gowa
94
64
0
5
-
29
22
7
25.
Provinsi
44
-
-
3
-
-
0
0

Jumlah
1.625
719
2.252
231
55
425
266
217


Sumber Data : Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Sul-Sel Tahun 2016