KEGIATAN PENGEMBANGAN SISTEM “MINA
PADI”
DI KABUPATEN MAROS
DAN PANGKEP
Makassar
(25/2/2016). Budidaya
perikanan air tawar melalui sistem Mina Padi ini memberikan banyak keuntungan
bagi pelaku utama. Selain memberikan keuntungan terhadap pendapatan pelaku
utama, Sistem Mina Padi juga menjadi salah satu upaya dalam mengatasai
permasalahan kerusakan lingkungan dewasa ini. Beberapa sumber menyebutkan bahwa
perubahan lingkungan yang terlalu ekstrim saat ini diakibatkan oleh kegiatan manusia
yang salah satunya adalah kegiatan pertanian dan peternakan. Disebutkan bahwa
kegiatan pertanian dan peternakan memberikan pengaruh sekitar 8 % dari total
Gas Rumah Kaca (GRK) yang diemisikan ke atmosfir. Mari kita simak sepenggal tulisan/artikel
berikut ini.
…Gas Rumah Kaca (GRK) yang diemisikan dari sektor
pertanian berasal dari lima sumber (IPCC, 1994) yaitu: peternakan, budidaya
padi, pembakaran padang sabana, pembakaran limbah pertanian, tanah pertanian.
Budidaya padi sawah berkontribusi pada peningkatan emisi GRK berupa gas metan
(CH4) dan N2O. Berdasarkan laporan ADB-GEF-UNDP (1998) padi sawah menyumbang
76% dari total gas metan yang diemisikan sektor pertanian. Pemasukan intensif
bahan organik berupa jerami pada keadaan tergenang sangat ideal berlangsungnya
dekomposisi anaerobik di lahan sawah yang diperkirakan menghasilkan gas metan
dari lahan sawah. Budidaya padi menghasilkan gas metan terbanyak yaitu 2,57
Tg/tahun. Secara geografis gas metan tersebut 21,2% disumbangkan oleh lahan
budidaya padi dari Jawa Barat; 20,9% dari Jawa Timur; 15,9% dari Jawa Tengah;
dan 8% dari Sulawesi Selatan. Dengan kondisi ini maka 58% emisi gas metan dari
budidaya padi sawah berasal dari pulau Jawa (ALGAS, 1997). Selain dekomposisi
dari jerami yang tergenang, penggunaan pupuk urea juga berpotensi menyumbang
gas rumah kaca berupa CO2 di udara. Penggunaan per ton pupuk urea menghasilkan
laju emisi CO2 sebesar 0,20 ton/tahun (sumber : http://omahtanimaju.blogspot.co.id)....
Gambaran kenyataan yang
terjadi seperti disebutkan di atas, menjadi salah satu alasan mengapa Mina Padi
itu menjadi kegiatan alternative dalam menekan perubahan lingkungan tersebut
atau dapat mengurangi pemanasan Global.
Diluar konsep pemanasan
Global, Usaha Mina Padi memberikan beberapa keuantungan yakni : Mendukung peningkatan produktivitas
lahan persawahan yang ada di Sulawesi Selatan serta produktifitas perikanan air
tawar khususnya; Dengan penerapan sistem mina padi diharapkan mampu menjadi pembelajaran
dan motivasi bagi Pembudidaya ikan untuk lebih meningkatkan pendapatannya dan
meningkatkan usaha yang berorientasi pasar; Pemenuhan kebutuhan konsumsi ikan
air tawar; Meningkatan kualitas dan kuantitas serta ketahanan dan ketersediaan
pangan bagi penduduk pedesaan.
Adapun sasaran utama
pengembangan sistem mina padi adalah :
1. Peningkatan
kemampuan dan keterampilan pelaku utama (petani dan pembudidaya ikan) dalam
peningkatan kesejahteraannya. Penerapan sistem mina padi dengan teknologi yang
tepat guna menjdi sarana pembelajaran dan sarana motivasi bagi pelaku utama
untuk dapat mengembangkan usahanya ke arah yang lebih baik.
2. Peningkatan
peran strategis penyuluh Perikanan terhadap penyelenggaraan penyuluhan
perikanan. Peran penyuluh dalam memberikan pelayanan penyuluhan melalui show
window dijadikan sebagai wahana pengkajian teknologi agar lebih mampu membuat
satu terobosan teknologi yang lebih menguntungkan dan bermanfaat bagi pelaku
utama dan penyuluh itu sendiri.
3. Peningkatan
peran Balai Penyuluhan di tingkat lapangan melalui areal percontohan mina padi
(show Window). Peran penting BP3K sebagai lembaga penyuluhan memiliki lahan
percontohan untuk dapat secara terus menerus dikembangkan dan dijadikan sebagai
areal binaan secara berkelanjutan bagi pelaku utama.
Sebagai bentuk upaya
pengembangan Mina Padi di Sulawesi Selatan, Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan, mengembangkan sistem ini di 2 (dua)
kabupaten yakni Kabupaten Pangkep dengan penerapan sistem Mina Padi Kolam Dalam
dan Kabupaten Maros dengan penerapan sistem Mina Padi pada umumnya (kolam
Dangkal).
Pada hari Senin (22/2/2016),
Penyuluh Perikanan Provinsi bekerjasama dengan penyuluh perikanan dan pertanian
pada Balai Penyuluhan Kecamatan Minasate’ne, melakukan penebaran ikan Nila pada
lokasi Mina Padi Kolam Dalam di Kabupaten Pangkep sebagai upaya tindak lanjut
kegiatan Mina Padi yang telah diselenggarakan pada tahun 2015. Sedangkan penebaran
ikan Nila di Kabupaten Maros dilaksanakan di Rammang-rammang yang merupakan
daerah wisata pedesaan, yang diharapkan pula melalui kegiatan ini menjadi daerah
wisata mina.
Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi
inspirasi bagi pelaku utama dan penyuluh perikanan untuk selalu berbuat yang
terbaik bagi Bumi (Rachmady Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar