Kamis, 25 Februari 2016


KEGIATAN PENGEMBANGAN SISTEM “MINA PADI”
DI KABUPATEN MAROS DAN PANGKEP
PROVINSI SULAWESI SELATAN 

Makassar (25/2/2016).  Budidaya perikanan air tawar melalui sistem Mina Padi ini memberikan banyak keuntungan bagi pelaku utama. Selain memberikan keuntungan terhadap pendapatan pelaku utama, Sistem Mina Padi juga menjadi salah satu upaya dalam mengatasai permasalahan kerusakan lingkungan dewasa ini. Beberapa sumber menyebutkan bahwa perubahan lingkungan yang terlalu ekstrim saat ini diakibatkan oleh kegiatan manusia yang salah satunya adalah kegiatan pertanian dan peternakan. Disebutkan bahwa kegiatan pertanian dan peternakan memberikan pengaruh sekitar 8 % dari total Gas Rumah Kaca (GRK) yang diemisikan ke atmosfir. Mari kita simak sepenggal tulisan/artikel berikut ini.
…Gas Rumah Kaca (GRK) yang diemisikan dari sektor pertanian berasal dari lima sumber (IPCC, 1994) yaitu: peternakan, budidaya padi, pembakaran padang sabana, pembakaran limbah pertanian, tanah pertanian. Budidaya padi sawah berkontribusi pada peningkatan emisi GRK berupa gas metan (CH4) dan N2O. Berdasarkan laporan ADB-GEF-UNDP (1998) padi sawah menyumbang 76% dari total gas metan yang diemisikan sektor pertanian. Pemasukan intensif bahan organik berupa jerami pada keadaan tergenang sangat ideal berlangsungnya dekomposisi anaerobik di lahan sawah yang diperkirakan menghasilkan gas metan dari lahan sawah. Budidaya padi menghasilkan gas metan terbanyak yaitu 2,57 Tg/tahun. Secara geografis gas metan tersebut 21,2% disumbangkan oleh lahan budidaya padi dari Jawa Barat; 20,9% dari Jawa Timur; 15,9% dari Jawa Tengah; dan 8% dari Sulawesi Selatan. Dengan kondisi ini maka 58% emisi gas metan dari budidaya padi sawah berasal dari pulau Jawa (ALGAS, 1997). Selain dekomposisi dari jerami yang tergenang, penggunaan pupuk urea juga berpotensi menyumbang gas rumah kaca berupa CO2 di udara. Penggunaan per ton pupuk urea menghasilkan laju emisi CO2 sebesar 0,20 ton/tahun (sumber : http://omahtanimaju.blogspot.co.id)....
Gambaran kenyataan yang terjadi seperti disebutkan di atas, menjadi salah satu alasan mengapa Mina Padi itu menjadi kegiatan alternative dalam menekan perubahan lingkungan tersebut atau dapat mengurangi pemanasan Global.
Diluar konsep pemanasan Global, Usaha Mina Padi memberikan beberapa keuantungan yakni : Mendukung peningkatan produktivitas lahan persawahan yang ada di Sulawesi Selatan serta produktifitas perikanan air tawar khususnya; Dengan penerapan sistem mina padi diharapkan mampu menjadi pembelajaran dan motivasi bagi Pembudidaya ikan untuk lebih meningkatkan pendapatannya dan meningkatkan usaha yang berorientasi pasar; Pemenuhan kebutuhan konsumsi ikan air tawar; Meningkatan kualitas dan kuantitas serta ketahanan dan ketersediaan pangan bagi penduduk pedesaan.
Adapun sasaran utama pengembangan sistem mina padi adalah :
1.    Peningkatan kemampuan dan keterampilan pelaku utama (petani dan pembudidaya ikan) dalam peningkatan kesejahteraannya. Penerapan sistem mina padi dengan teknologi yang tepat guna menjdi sarana pembelajaran dan sarana motivasi bagi pelaku utama untuk dapat mengembangkan usahanya ke arah yang lebih baik.
2.    Peningkatan peran strategis penyuluh Perikanan terhadap penyelenggaraan penyuluhan perikanan. Peran penyuluh dalam memberikan pelayanan penyuluhan melalui show window dijadikan sebagai wahana pengkajian teknologi agar lebih mampu membuat satu terobosan teknologi yang lebih menguntungkan dan bermanfaat bagi pelaku utama dan penyuluh itu sendiri.
3.    Peningkatan peran Balai Penyuluhan di tingkat lapangan melalui areal percontohan mina padi (show Window). Peran penting BP3K sebagai lembaga penyuluhan memiliki lahan percontohan untuk dapat secara terus menerus dikembangkan dan dijadikan sebagai areal binaan secara berkelanjutan bagi pelaku utama.

Sebagai bentuk upaya pengembangan Mina Padi di Sulawesi Selatan, Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan, mengembangkan sistem ini di 2 (dua) kabupaten yakni Kabupaten Pangkep dengan penerapan sistem Mina Padi Kolam Dalam dan Kabupaten Maros dengan penerapan sistem Mina Padi pada umumnya (kolam Dangkal).

Pada hari Senin (22/2/2016), Penyuluh Perikanan Provinsi bekerjasama dengan penyuluh perikanan dan pertanian pada Balai Penyuluhan Kecamatan Minasate’ne, melakukan penebaran ikan Nila pada lokasi Mina Padi Kolam Dalam di Kabupaten Pangkep sebagai upaya tindak lanjut kegiatan Mina Padi yang telah diselenggarakan pada tahun 2015. Sedangkan penebaran ikan Nila di Kabupaten Maros dilaksanakan di Rammang-rammang yang merupakan daerah wisata pedesaan, yang diharapkan pula melalui kegiatan ini menjadi daerah wisata mina.


Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi pelaku utama dan penyuluh perikanan untuk selalu berbuat yang terbaik bagi Bumi (Rachmady Azis)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar