Senin, 09 November 2015

STUDI BANDING PENYULUH PERIKANAN SULAWESI SELATAN DI SUBANG DAN SUKABUMI, PROVINSI JAWA BARAT



      Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Studi Banding Bagi Penyuluh Perikanan se Sulawesi Selatan. dengan dukungan dana yang ada, peserta studi banding sebanyak 37 orang, yang terdiri dari penyuluh perikanan Kab/Kota, Penyuluh Perikanan Provinsi dan tenaga pendamping dari Bakorluh Sulsel.

      Pelaksanaan Studi Banding bagi penyuluh Perikanan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 21 s/d 23 Oktober 2015, di Desa Blanakan Kabupaten Subang, dan BBPBAT-Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

       Kegiatan Studi Banding ini diharapkan dapat menggali sebanyak mungkin informasi baik secara teknis maupun non teknis, untuk dijadikan pembanding dalam pengembangan usaha perikanan di Sulawesi Selatan. Arah kegiatan selanjutnya adalah para peserta diharapkan mampu menganalis hasil-hasil/informasi yang diperoleh untuk melakukan pembaharuan penyuluhan dan pendampingan di tingkat lapangan.
  1. Kegiatan Studi Banding di laksanakan pada 2 lokasi yakni di desa Blanakan Kabupaten Subang dan Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar.
  2. Kunjungan di desa Blanakan pada lokasi KUD Mina Fajar Sidik, KUB Fajar Agung, Home industry Tembang Rebus, tepung limbah ikan, Nugget ikan. Sedangkan untuk kunjungan lokasi di BBPBAT Sukabumi, pada kegiatan Budidaya Nila, Lele, Gurame, dan Ko’i.
  3. KUD Mina Fajar Sidik merupakan salah satu KUD yang berkembang di Kabupaten Subang. KUD ini memiliki berbagai usaha bisnis untuk mendukung operasional KUD yakni kepemilikan Tempat Pelelangan Ikan, Mini Market, Bioskop, dan Usaha penangkapan dan Pemasaran. Selain itu, KUD ini juga memfasilitasi pelaku utama yang ada di sekitarnya termasuk kelompok pelaku utama perikanan. Fasilitasi ini berupa bantuan permodalan, sarana prasarana dan pemasaran hasil.
  4. Beberapa kegiatan usaha perikanan  yang dilaksanakan di desa Blanakan Kabupaten Subang, sebagai berikut : Usaha penangkapan yakni KUB Fajar agung adalah kelompok perikanan tangkap yang mengelola usaha penangkapan, bengkel kapal, warung sederhana, pengelolaan mangrove, dan bermitra dengan perusahaan penyedia Bahan Bakar. Hasil usaha menjadi sumber pendapatan kelompok, khususnya unruk operasional 3 (tiga) unit kapal penangkapan yang merupakan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (INKA MINA); Usaha Pengolahan Hasil dilaksanakan oleh usaha perorangan meliputi kegiatan perendaman, perebusan, pengeringan, dan pengepakan hasil olahan. Selain itu, terdapat juga kegiatan pemanfaatan limbah industry hasil pengolahan ikan, berupa tepung yang dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman teh . Khusus kegiatan pengolahan ikan, pemasaran hasilnya ke pulau Sumatra, sedangkan untuk hasil olahan tepung, dipasarkan ke Negara jepang. Sedangkan untuk kegiatan pemasaran produk-produk di atas, dikelola langsung oleh KUD Mina Fajar Sidik. 
  5. BBPBAT-Sukabumi merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan penelitian,  perekayasaan dan pengembangan usaha perikanan air tawar. Beberapa kegiatannya adalah rekayasa teknologi dan rekayasa biologi ikan air tawar. Selain itu, BBPBAT melaksanakan fungsi pembinaan kelompok melalui kegiatan P2MKP (Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan).
  6. Dalam areal BBPBAT, juga dikembangkan percontohan budidaya secara tradsional, semi intensif, dan intensif, sebagai wadah pembelajaran. Kegiatan dimaksud adalah budidaya kolam, air deras, dan mina padi.
  7. Provinsi Sulawesi selatan memiliki potensi bahan baku yang sangat besar, namun belum dapat terkelola dengan baik. Misalnya kelimpahan komoditi ikan tembang yang hanya memiliki nilai harga yang cukup kecil yakni Rp.500/Kg (kasus di kabupaten Selayar) bila dibandingkan dengan harga ikan tembang yang ada di desa Blanakan yakni Rp.15.000/kg. 
  8. Pengembangan kelompok pelaku utama di desa Blanakan lebih mengoptimalkan kegiatan usaha termasuk kegiatan administrasi kelompok yang tersusun secara rapih. Kelemahan administrasi kelompok di Sulawesi Selatan menjadi satu kelemahan tersendiri dalam pengelolaan usaha;  Kegiatan pemanfaatan limbah industry lebih optimal dilaksanakan dengan adanya jaminan pasar oleh KUD Mina di desa Blanakan. Secara garis besar, kegiatan usaha perikanan telah dilaksanakan secara tertata mulai dari pengolahan hasil, pemanfaatan limbah industry hingga kepada pemasaran hasilnya. 
  9. Sulawesi Selatan memiliki potensi ikan air tawar yang cukup besar. Hampir seluruh wilayah di Sulawesi Selatan dapat dikembangkan usaha perikanan air tawar. Yang menjadi masalah utama adalah ketersediaan induk unggul dan benih unggul yang masih lemah. Sehingga diharapkan BBPBAT sebagai lembaga teknis untuk dapat lebih mengoptimalkan pembinaan di sentra-sentra perikanan air tawar di Sulawesi Selatan.

------------------------------------------- good luck



Selasa, 03 November 2015

BIMTEK PENDAMPINGAN DAN PENGEMBANGAN KPUP

Tahun 2015, Sekretariat Bakorluh Sulawesi Selatan mencoba sebuah metode penyuluhan perikanan dengan cara yang lebih terpadu antara penyuluh perikanan, mahasiswa, dan Lembaga Swadaya masyarakat. kegiatan ini tujuannya adalah lebih mengoptimalkan pembinaan terhadap kelompok pelaku utama perikanan untuk dapat mengembangkan usahanya. sebagai langkah awal, Sekretariat Bakorluh Sulsel mengadakan Bimtek pendampingan dan pengembangan KPUP pada tanggal 12 s/d 15 Oktober 2015 di Makassar, dengan materi Bimteknya adalah Pengolahan Ikan. berikut hasil kegiatan Bimtek tersebut :

     A.   Diskusi/konsultasi Kegiatan
Terkait dengan pendampingan dan pengembangan kelompok pelaku utama perikanan dan dari beberapa hasil diskusi antara peserta Bimtek dan narasumber kegiatan, di dapatkan hasil pertemuan sebagai berikut :
-      Pertemuan dihadiri oleh pelaku utama perikanan yang bergerak dalam usaha pengolahan hasil perikanan, mahasiswa perikanan, tenaga teknis, penyuluh dan lembaga swadaya masyarakat.
-      Salah satu strategi dalam pengembangan UKM adalah mengupayakan untuk melaksanakan perjanjian/MOU antara produsen dan konsumen (selaku perpanjangan tangan kegiatan penjualan produk).
-      Pemerintah dalam menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, tetap melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap produk-produk termasuk yang berasal dari produk UKM, khususnya terkait dengan izin produksi, kelayakan lahan usaha, dan lain-lain.
-      Untuk produk hasil olahan jenis ikan, agar lebih memperhatikan “siklus rantai dingin” pada proses olahannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesegaran dan mutu ikan yang diolah. Dalam proses pemeliharaan produk yang akan dijual agar dihindari penggunanaan formalin/bahan kimia lainnya, agar keamanan pangan untuk konsumen dapat terjamin.
-      Dalam kegiatan pengolahan hasil kelautan dan perikanan, standar higienis dan sanitasi menjadi perhatian utama untuk melindungi konsumen dari penularan mikroba dan pathogen dalam makanan ke tubuh manusia. Standar higienis dan sanitasi semakin tinggi, maka produk yang dihasilkan semakin lama dapat disimpan dan terhindar dari keracunan pada produk.
-      Pemberdayaan UMKM dapat dilaksanakan bilamana ada upaya pemerintah untuk mengembangkan usaha melalui skala industry Rumah Tangga. Dalam hal ini, pengembangan UMKM merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat terutama terkait dengan penyerapan tenaga kerja, misalnya ibu-ibu rumah tangga.
-      Dalam pelaksanaan pendampingan kelompok pelaku utama perikanan, seorang pendamping harus memiliki kompetensi untuk mengarahkan kelompok untuk mencapai tujuan, dengan memperhatikan ketepatan waktu, ketepatan cara dan ketepatan jenis. Selain itu, seorang pendamping harus memiliki sifat mendengar, sabar, dan menghargai kemampuan awal kelompok/perorangan yang didampingi.
-      Sikap dan cara pandang seorang pendamping terhadap masyarakat adalah “kalau kita menganggap masyarakat bodoh, maka sikap pendamping akan Nampak sombong, sehingga hal tersebut mengakibatkan proses pendampingan tidak dapat berjalan optimal.
-      Beberapa materi disampaikan secara teknis yakni teknis pengolahan ikan dan rumput laut.

     B.   Hasil Pre Test dan Post Test
Pengolahan data dilaksanakan dengan merekap dan mengtabulasi  hasil jawaban dari masing – masing peserta sesuai format yang telah disiapkan. Analisis data diolah secara diskriptif dengan pengisian soal jawaban  pada saat kegiatan berlangsung. Selanjutnya diolah secara  kuantitatif dan kualitatif untuk mengetahui pengetahuan, keterampian dan sikap peserta.
Metode yang digunakan untuk menganalisis tingkat respon anggota kelompok terhadap materi Bimtek. Selanjutnya data yang diperoleh dilakukan tabulasi dan diolah dengan melakukan pengukuran terhadap indicator dengan menggunakan Rating Scale atau Skala Nilai dengan menggunakan garis continuum (Padmowihardjo, 2002 )
Pada pelaksanaan Bimtek ini, dari hasil penilaian peserta sebelum pelaksanaan (pre Test), tingkat pengetahuan peserta secara umum mencapai 31,28 % terhadap materi yang disampaikan dalam Bimtek. Setelah pelaksanaan Bimtek terjadi peningkatan pengetahuan hingga 71,88 %, atau ada peningkatan 40,60 %. Sedangkan efektifitas pelaksanaan Bimtek sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta mencapai 59,08 % (cukup efektif mampu memberikan dampak positif terhadap peserta). 

     C.   Rencana Tindak Lanjut
Pada pelaksanaan Bimtek pendampingan dan pengembangan pelaku utama perikanan ini, kegiatan dilanjutkan dengan implemntasi teknologi yang diperoleh ke tingkat kelompok perikanan. Implemntasi teknologi dimaksud disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh kelompok. Beberapa kelompok sasaran sebagai tindak lanjut kegiatan bimtek adalah sebagai berikut :
1.    Kelompok Kamboja, kabupaten Jeneponto. Usaha pengolahan ikan yang akan dikembangkan  adalah stik rumput laut, selei rumput laut,sirup rumput laut, abon ikan, nugget dan kaki naga.
2.    Kelompok Abbulosibatang, kabupaten Maros. Usaha yang akan dikembangkan adalah pengolahan bandeng presto, bandeng tanpa duri, sirup rumput laut, permen rumput laut dan dodol rumput laut.
3.    Kelompok Mattoanging, Kabupaten Pangkep. Usaha pengolahan yang akan dikembangkan adalah Nugget dan bandeng tanoa duri.
4.    Kelompok Minasate’ne, kabupaten Takalar. Usaha yang akan dikembangkan adalah abon ikan dan kerupuk ikan.
5.    Kelompok Mutiara laut, Kabupaten Barru. Usaha yang akan dikembangkan adalah pengolahan ikan dan rumput laut.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan di tingkat Kelompok sebagai tindak lanjut kegiatan Bimtek adalah sebagai berikut :
1.    Pertemuan sebanyak 5 (lima) kali di tingkat kelompok, mencakup sosialisasi dan penentuan produk yang akan dikembangkan, praktek pengolahan ikan, kegiatan produksi skala usaha, dan pengembangan pasar.
2.    Pendampingan yang dilaksanakan oleh penyuluh pendamping dan Mahasiswa serta LSM pada masing-masing Kabupaten yang mencakup pembinaan teknis dan fasilitasi usaha.
3.    Evaluasi dan Monitoring kegiatan oleh penyuluh provinsi dan tenaga teknis perikanan di Bakaorluh Prov. Sulsel.

--------------------------------------- Semoga bermanfaat