Selasa, 01 April 2014

KODE ETIK PENYULUH PERIKANAN

by Rachmady Azis
  1. Mencintai pekerjaannya dan memiliki keyakinan kuat tentang manfaat tugas pekerjaannya.
  2. Mencintai masyarakat sasarannya dengan demikian terjadi hubungan yang erat dan baik.
  3. Berperilaku luhur, jujur dan menjadi panutan masyarakat.
  4. Inovasi yang diperoleh dari bangku akademi diperkuat dengan pengkajiannya dan pengalaman nyata, harus teruji secara teknis dan ekonomi.
  5. Penyuluh harus mampu menjalin hubungan akrab dengan masyarakat sasarannya, sehingga proses pembelaran dapat merupakan proses alamiah
  6. Sama sekali tidak boleh melakukan paksaan dengan membuktikan keberhasilan.
  7. Selain teknis, perlu keterampilan komunikasi dan kemampuan akses kepada fasilitas-fasilitas produksi. 

Rabu, 08 Januari 2014

REVITALISASI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN

By. Rachmady Azis

Sulawesi Selatan, sebagai salah satu wilayah penghasil produk-produk pertanian, perikanan dan kehutanan di Indonesia, telah mengembangkan program peningkatan perekonomian rakyat melalui tiga sektor tersebut. Peningkatan produksi (telah disinggung pada bab pendahuluan), peningkatan manajemen usaha di tingkat pelaku utama, dan peningkatan SDM pelaku utama menjadi sasaran utama pencapaian program tersebut. 

Pemerintah Sulawesi Selatan melalui lembaga penyuluhan tingkat Provinsi dengan nomenklatur Secretariat Badan Koordinasi Penyuluhan yang dibentuk tahun 2009, telah mencanangkan program Revitalisasi Penyuluhan dengan 3 (tiga) aspek revitalisasi yakni revitalisasi penyelenggaraan penyuluhan, revitalisasi kelembagaan penyuluhan dan revitalisasi Sumberdaya Manusia penyuluh.

Berikut gambaran revitalisasi penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (P3K) di Sulawesi Selatan.

1. Revitalisasi Penyelenggaraan Penyuluhan

Ø  Pemantapan Sistem, metode dan materi penyuluhan P3K :
Penyuluhan P3K merupakan upaya alih teknologi, alih informasi pasar dan permodalan yang berkaitan dengan peningkatan produksi komoditi P3K. dalam prosesnya, penyuluhan erat kaitannya dengan sistem, metode dan materi penyuluhan. Sistem, metode dan materi penyuluhan yang tepat sasaran akan memberikan hasil yang lebih optimal. Oleh karena itu, dalam mendukung optimalisasi tersebut, ada kesesuaian dasar penentuan metode, sistem dan materi penyuluhan dengan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha, dalam hal ini kebutuhan pelaku utama merupakan sumber informasi utama.
Sehubungan dengan hal tersebut, telah dikembangkan informasi teknologi melalui media elektronik (internet) pada masing-masing sektor. Kementerian Pertanian melalui Cyber Ekstension, Kementerian kelautan dan Perikanan melalui jaringan N Fish_net, dan Kementerian Kehutanan melalui website Kementerian Kehutanan. Media ini nantinya akan dikembangkan baik ditingkat provinsi hingga pada tingkat Balai Penyuluhan Kecamatan.

Ø  Pemantapan sistem administrasi dan manajemen Set. Bakorluh, Bapeluh, BP3K, dan Posluh :

Sistem adminsitrasi yang baik akan memberikan dampak yang baik pula bagi pengembangan suatu lembaga. Sistem administrasi yang disusun dan dikelola dengan baik menjadi salah satu sumber data dasar penyusunan kebijakan yang akan diambil dalam pencapaian tujuan dan sasaran lembaga tersebut. Seperti halnya lembaga penyuluhan baik di tingkat pusat hingga tingkat desa/kelurahan, sistem administrasi harus diterapkan dengan baik. Misalnya database SDM Penyuluh, database potensi Sumberdaya Alam, dan data-data pendukung lainnya. Selain database tersebut, juga pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan program kerja lembaga, juga menjadi acuan kebijakan lembaga penyuluhan. 

2. Revitalisasi kelembagaan Pelaku Utama,

Ø  Pemberdayaan Kelembagaan Pelaku Utama
Kelembagaan Pelaku utama merupakan wadah peningkatan kesejahteraan pelaku utama yang difasilitasi langsung oleh pemerintah. Fasilitasi dimaksud dapat berupa bantuan keuangan (bantuan langsung, kredit atau dana bergulir), bantuan teknologi, bantuan sarana prasarana. Fasilitasi juga dapat dilaksanakan dalam bentuk pemerintah membangun kemitraan usaha antara lembaga pelaku utama dan badan usaha (BUMD, BUMN, Badan usaha swasta) 

Ø  Peningkatan sinergitas dengan instansi dan lembaga terkait
Lembaga penyuluhan pada setiap tingkatan wilayah administrasi (pusat, provinsi dan kab/kota) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, perlu membangun jaringan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait. Koordinasi dimaksud dimulai pada tahap perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dijalankan. Sinergitas program kegiatan pemberdayaan masyarakat kea rah kesejahteraan masyarakat yang merupakan tugas pokok lembaga penyuluhan dan lembaga teknis lainnya perlu dibangun melalui komunikasi dan konsultasi antar lembaga dimaksud. Lembaga pusat, provinsi dan kab/kota secara keseluruhan (terkait kegiatan penyuluhan) secara bersama-sama membahas, merencanakan, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan.

3.  Revitalisasi SDM Penyuluh

Ø  Pengembangan SDM Penyuluh yang profesional, kreatif, inovatif, dalam rangka meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, ekspor dan kesejahteraan petani

SDM penyuluh merupakan tenaga yang berperan penting di tingkat lapangan dalam mengimplementasikan program/kegiatan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Kesiapan atau kompetensi dalam kegiatan penyuluhan adalah mutlak dimiliki seorang penyuluh. kompetensi teknis, manajemen peningkatan usaha, ilmu motivasi usaha , dan ilmu negosiasi usaha adalah kemampuan profesionlisme yang harus ada pada diri seorang penyuluh.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas peran pemerintah sebagai Pembina penyuluh lapangan perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan baik yang bersifat teknis, dan non teknis. 

Kamis, 05 Desember 2013

Peran Sektor Perikanan Bagi Pembangunan di Sulawesi Selatan

Komoditi perikanan merupakan produk yang mampu menopang hidup Pelaku Utama baik untuk konsumsi lokal maupun untuk peningkatan pendapatannya. Seiring dengan hal tersebut, teknologi budidaya ikan pun semakin meningkat seperti proses pemijahan buatan, penjantanan ikan, penanggulangan hama dan penyakit ikan, dan sebagainya. Disisi lain, tuntutan konsumen akan produk perikanan yang bermutu baik juga semakin meningkat, seperti halnya permintaan pasar ekspor di Eropa, Asia, dan Amerika yang semakin meminati produk perikanan, baik dalam bentuk produk segar, hasil olahan dan bahkan produk hidup.Kondisi tersebut diatas juga didukung oleh program pemerintah dalam hal ini Kementerian kelautan dan Perikanan yang memprogramkan produk perikanan di Indonesia menjadi produk dengan jumlah yang terbesar di dunia, dan tidak tanggung-tanggung menargetkan peningkatan produksi perikanan hingga 373 % pada tahun 2015.
Dengan berkembangnya teknologi, permintaan pasar, dukungan kebijakan pemerintah seperti yang tersebut di atas, maka para pelaku perikanan dalam hal ini adalah pelaku utama perikanan ikan dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan dan keterampilannya agar mampu memahami, melaksanakan, dan menerapkan teknologi dalam memenuhi peningkatan produksi dan memenuhi kebutuhan pasar.Di Sulawesi Selatan, pembangunan perikanan lebih diarahkan pada peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) yang mampu mengelola sumberdaya ikan secara optimal yang memperhatikan pelestarian dan lingkungan hidup. Upaya tersebut dilakukan agar terjadi percepatan pencapaian peningkatan pendapatan dan taraf hidup dalam rangka menghapuskan kemiskinan, memajukan kualitas hidup masyarakat, pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi, penyediaan bahan baku industri, peningkatan ekspor, serta perluasan kerja dan kesempatan berusaha. Olehnya itu, secara umum pemerintah Sulawesi Selatan dalam mendukung pembangunan berbagai sektor khususnya sektor perikanan, memprogramkan Peningkatan Ekonomi Kemasyarakatan guna kemajuan kualitas hidup masyarakat di Sulawesi Selatan.
Berbagai Peran sektor perikanan dalam pembangunan di Sulawesi Selatan terutama dalam meningkatan produksi perikanan adalah seperti yang diungkapkan beberapa pendapat di bawah ini.
Pemerintah Sulawesi Selatan sebagai intermediator yang terutama bertugas memfasilitasi terbangunnya hubungan yang lebih intensif dan harmonis antra pelaku utama, pelaku usaha dengan lembaga keuangan serta lembaga penunjang lainnya seperti lembaga riset, Kadin, perguruan tinggi dan sebagainya” (Syahrul, 2004).

Pendapat diatas mengarah pada bagaimana memfasilitasi pelaku uatama dalam hal ini pembudidaya ikan dalam menjalankan usahanya, yang tidak terlepas dari bidang teknologi dan permodalan serta pemasaran. Dukungan teknologi, modal, dan pasar yang bila terpenuhi mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulawesi Selatan melalui peningkatan produksi perikanan dan peningkatan pendapatan daerah.    
Husni (1996),  mengungkapkan  peranan sektor perikanan bagi pembangunan yakni :

  • Peningkatan konsumsi ikan akan memperbaiki gizi masyarakat sekaligus mengurangi tekanan penyediaan potensi hewani lainnya yang memerlukan lebih banyak sumberdaya. Pendapat ini mengisyaratkan bahwa budidaya ikan mampu menghasilkan produk hewani yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk bergizi, bermutu, dan sehat serta tidak tergantung pada produk hewani yang dapat dikatakan bernilai tinggi dalam pemenuhan konsumsinya.
  • Meningkatknya konsumsi ikan akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Sulawesi Selatan yang pada gilirannya memperkuat ketahanan pangan secara hemat sumberdaya.
  • Menggambarkan seberapa sehatnya dan bergunanya produk perikanan bagi konsumen, dimana kandungan gizi daging ikan yang sangat mendukung bagi perkembangan otak dan pertumbuhan anak (mengandung zat Omega 3) serta bagi kesehatan tubuh (mengandung lemak tak jenuh).

 Peranan sektor perikanan seperti yang diungkapkan di atas, baik dari segi peningkatan kualitas manusia, kualitas pangan, hingga kepada peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah, memberikan makna peran penting sektor perikanan dalam pembangunan di Sulawesi Selatan. 

Senin, 16 September 2013

TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR (vol.2)

1.     Pembesaran Ikan Mas

Ø  Penumbuhan Pakan Alami

Dalam budidaya ikan air tawar khususnya ikan mas, pakan alami sangat penting bagi bagi pertumbuhan benih ikan. Pada ukuran larva, ikan akan aktif mencari makan sehingga perlu ketersediaan pakan alami seperti plankton. Penumbuhan plankton dapat dilakukan sebagai berikut :


Ø  Pembesaran

Pembesaran dapat dilakukan secara polikultur maupun monokultur, yakni :

-     Polikultur : 1) ikan mas 50%, ikan tawes 20%, dan mujair 30%,atau, 2) ikan mas 50%, ikan gurame 20% dan ikan mujair 30%.
-     Monokultur : Pemeliharaan sistem ini merupakan pemeliharaan terbaik dibandingkan dengan polikultur dan pada sistem ini dilakukan pemisahan antara induk jantan dan betina.

Pemeliharaan dapat dilakukan pada Kolam (Kolam air tenang dan air deras), Sawah (sistem penyelang atau mina padi), Keramba jaring apung, dan Kolam Tadah Hujan.



Gambar 5.
Jenis Kolam pemeliharaan (www.google.com)
 
Dalam pemeliharaan ikan mas, sangat perlu diperhatikan pada penebaran yang menentukan keberhasilan dari pembesaran ikan mas. Tingkat kepadatan yang tinggi akan mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ikan disebabkan oleh persaingan makanan dan persaingan pemanfaatan oksigen yang tinggi. Oleh karena itu perlu dicermati tingkat kepadatan ikan mas yang akan ditebar di kolam pemeliharaan. Berikut standar padat tebar yang dianjurkan dalam pemeliharaan ikan mas.


Table 1. Jenis kolam pemeliharaan, ukuran, dan padat penebaran ikan mas.

KOLAM PEMELIHARAAN
UKURAN IKAN
PADAT PENEBARAN
Kolam Tadah Hujan
3-8 cm
8-13 cm
3-5 ekor/m2
1-2 ekor/m2
Kolam Air Deras
100 gr/ekor
1-2 kg/m3
Mina Padi
5-8 cm
2 ekor/m2
Kolam Air Tenang
5 – 8 cm
3-5 ekor/m2
Keramba Jaring Apung
(250 X 100 X 40) cm3
7-9 cm
50 – 75 ekor

Pertumbuhan ikan sangat mempengaruhi produksi ikan mas. Tingkat kepadatan pada kolam pemeliharaan adalah salah satu penentu keberhasilan tersebut. Berikut padat penebaran yang dianjurkan seperti pada table berikut.


Tabel 2. Tahapan pendederan dan Pembesaran dan padat penebarannya

Tahapan
Penebaran
Panen
Ukuran
Kepadatan
waktu
Ukuran
Kematian
Pendederan I
1-3
100 ek/m2
3 minggu
3-5
35 %
Pendederan II
3-5
70 ek/m2
1 bulan
5-8
20 %
Pendederan III
5-8
5 ek/m2
1 bulan
8-12
5 %
Pembesaran
8-12
2 ek/m2
2 bulan
konsumsi
-


Tabel 3. Perkembangan Umur, ukuran, dan berat ikan mas

Umur (minggu)
Panjang (cm)
Berat (gram)
2 – 3
1 – 3
0,1 - 0,5
3 – 4
3 – 5
0,5 - 2,5
4 – 6
5 – 8
2,5 – 10
6 – 9
8 – 12
10 – 20
9 – 12
12 - 20
100– 200


Ø  Pemanenan Hasil  

Untuk menangkap/memanen ikan hasil pembesaran umumnya dilakukan panen total. Umur ikan mas yang dipanen berkisar antara 3-4 bulan dengan berat
berkisar antara 400-600 gram/ekor.  Berikut tahapannya :

  • Panen total dilakukan dengan cara mengeringkan kolam, hingga ketinggian air tinggal 10-20 cm. Petak pemanenan/petak penangkapan dibuat seluas 2 meter persegi di depan pintu pengeluaran (monnik), sehingga memudahkan dalam penangkapan ikan.
  • Pemanenan dilakukan pagi hari saat keadaan tidak panas dengan menggunakan waring atau scoopnet yang halus.
  • Lakukan pemanenan secepatnya dan hati-hati untuk menghindari lukanya ikan

Ø  Penanganan Pasca Panen

1)    Penanganan ikan hidup
        Adakalanya ikan konsumsi ini akan lebih mahal harganya bila dijual dalam keadaan hidup. Hal yang perlu diperhatikan agar ikan tersebut sampai ke konsumen dalam keadaan hidup, segar dan sehat antara lain:

-     Dalam pengangkutan gunakan air yang bersuhu    rendah sekitar 20 derajat
-     Waktu pengangkutan hendaknya pada pagi hari atau sore hari.
-     Jumlah kepadatan ikan dalam alat pengangkutan tidak terlalu padat.

           2)    Penanganan ikan segar

      Ikan segar mas merupakan produk yang cepat turun kualitasnya. Hal yang perlu diperhatikan untuk mempertahankan kesegaran antara   lain:

-     Penangkapan harus dilakukan hati-hati agar ikan-ikan tidak luka.
-     Sebelum dikemas, ikan harus dicuci agar bersih dan lendir.
-     Wadah pengangkut harus bersih dan tertutup.
-     Ikan diletakkan di dalam wadah yang diberi es dengan suhu 6-7 derajat


Kamis, 20 Juni 2013

DUKUNGAN SULAWESI SELATAN TERHADAP PROGRAM KKP


Pemerintah Sulawesi Selatan mendukung penuh program prioritas Kementerian Kelautan (KKP) yang dilaksanakan di Wilayah Sulawesi Selatan. Program prioritas KKP yang diselenggarakan tahun 2012 hingga 2013 diantaranya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelauatan dan Perikanan (PNPM Mandiri - KP) yang terdiri dari Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) dan Pengembangan usaha Garam (PUGAR) dengan sasaran utama adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) sejumlah 176 unit, kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) sebanyak 240 unit, dan kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar) sebanyak 72 unit. Program lainnya adalah Peningkatan Kesejahteraan Nelayan (PKN) dengan tujuan utama adalah meningkatkan Wira Usaha dan Pendapatan Nelayan, yang mengarah pada peningkatan pendapatan Rumah Tangga Miskin (RTS) berbasis Pelabuhan Perikanan(PP)/Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Program PKN ini pada tahun 2012 dilaksanakan pada 11 kabupaten pada 200 Pelabuhan Perikanan/PPI dengan jumlah RTS 4.244 dan individu RTS sebanyak 18.408. Program Prioritas KKP selanjutnya yang mendukung kesejahteraan pelaku utama perikanan adalah Program Desa Pesisir Tangguh (PDPT), dengan sasaran utama adalah bagaimana pelaku utama melalui pendampingan dan pembinaan akan mampu memperkuat kelembagaannya dan mampu mengatasi kemungkinan perubahan alam yang terjadi terkait keberlangsungan usahanya. Terkait dengan kegiatan penyuluhan perikanan, kegiatan lainnya adalah Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok perikanan yang ada tahun 2011 sebanyak 130 kelompok menjadi 270 kelompok yang difasilitasi pada tahun 2013. Kegiatan ini dikhususkan pada 15 kabupaten/kota yang termasuk ke dalam program Minapolitan di Sulawesi Selatan.
Sebagai wujud dukungan dalam pencapaiannya, beberapa program yang telah dilaksanakan melalui dana APBD Provinsi diantaranya adalah program Pemberdayaan Penyuluh Lapangan melalui kegiatan Pemberdayaan Balai Penyuluhan Kecamatan, yang diselenggarakan melalui lembaga penyuluhan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pendampingan dan pembinaan program PUMP, PUGAR, PKN, PDPT, Industrialisasi Perikanan, melalui lembaga teknis kelautan dan perikanan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Khusus pengawalan pembangunan perikanan dan kelautan melalui industrialisasi perikanan, arah dan kebijakan pemerintah Sulawesi Selatan memuat 6 agenda pembangunan yakni : 1) peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat; 2) Perwujudan keunggulan lokal untuk memicu laju pertumbuhan ekonomi; 3) mewujudkan Sulawesi Selatan sebagai entitas sosial ekonomi yang berkeadilan; 4) Menciptakan lingkungan yang kondusif  bagi kehidupan inovatis; 5) Penguatan kelembagaan Masyarakat; 6) Penguatan kelembagaan pemerintah. Sedangkan prioritas komoditi unggulan daerah yang akan dikembangkan adalah jenis Udang, Rumput laut, dan Tuna/Cakalang.

Sabtu, 01 Juni 2013

PEMANTAPAN PENYUSUNAN RDKK PROVINSI SULAWESI SELATAN 2013


PEMBAHASAN UMUM

Pertemuan Pemantapan Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013, membahas tentang Format/mekanisme Penyusunan dan pelaksanaan RDKK Selain itu, pertemuan juga diarahkan untuk melakukan konfirmasi dengan lembaga penyedia sarana produksi yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. Isi pertemuan pada umumnya membahas tentang evaluasi pelaksanaan RDKK tahun 2012/2013 dan kesiapan mendukung program Strategis Lingkup Pertanian, Perikanan dan Kehutanan tahun 2013/2014.

PELAKSANAAN

Hari dan Tanggal         : Jumat - Sabtu, 24 – 25 Mei 2013
Tempat                       : Hotel Quality Plaza Makassar, jl. Somba Opu
                                    No. 235 Makassar, Sulawesi Selatan.

NARASUMBER DAN PESERTA

Pertemuan dibuka oleh Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Pejabat Eselon III dan IV lingkup Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan dihadiri oleh peserta yang berasal dari Lembaga Penyuluhan Kabupaten/Kota dan Lembaga Teknis Kab/Kota, serta Koordinator Penyuluh selaku kepala Balai Penyuluhan tingkat Kecamatan di Kab/Kota. Adapun narasumber yang memberikan konfirmasi terkait evaluasi pelaksanaan RDKK dan dukungan kesiapan mendukung Program Prioritas Lingkup Pertanian, Perikanan dan Kehutanan adalah sebagai berikut :
  1. Kepala Bidang Kelembagaan dan Pembinaan Petani Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan.
  2. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
  3. Direktur PT. Pertani Sulawesi Selatan.
  4. Direktur PT. Pupuk Kalimantan Timur.
  5. Direktur PT. Petrokimia Gresik.



HASIL PELAKSANAAN

Pemantapan Penyusunan RDKK, meliputi :
  1. Optimalisasi biaya operasional kegiatan pengawalan terkait penyusunan RDKK yang difasilitasi oleh dinas terkait tingkat Kab/kota.
  2. Perlunya penetapan format RDKK, agar tercipta keseragaman di tingkat petani. Dalam hal ini, ada ketetapan resmi agar tidak terjadi dualism format/blanko RDKK seperti yang terjadi dilapangan belakangan ini)
  3. Perlunya sosialisasi yang lebih optimal terhadap mekanisme pelaksanaan RDKK dan penyediaan kebutuhan kelompok yang tercantum dalam RDKK.
  4. Perlunya keterlibatan penuh pihak desa/kelurahan dalam proses penyusunan RDKK untuk lebih memaksimalkan pengawasan, pengawalan dan fasilitasi pelaksanaannya.
  5. Terkait penyusunan RDKK dengan pendampingan tenaga penyuluh, untuk lebih meningkatkan keterlibatan penuh seluruh anggota kelompok agar semua kebutuhan anggota kelompok dapat terakomodir dalam RDKK. Oleh karena itu, penyusunan RDKK harus didasarkan pada hasil keputusan bersama melalui forum kesepakatan bersama (pertemuan kelompok).
  6. Perlunya lebih mengintensifkan verifikasi terhadap RDKK yang telah disusun oleh kelompok. Verifikasi dalam hal ini dilaksanakan oleh penyuluh sebagai tenaga pendamping.

Optimalisasi Pelaksanaan/implementasi RDKK, meliputi :
  1. Terkait perolehan benih dan pupuk bersubsidi, kelompok tani harus memiliki RDKK sebagai syarat utama (perlu ada ketegasan dari pihak distributor/pengecer).
  2. Peran dan fungsi tim pengawas pupuk dan pestisida di tingkat Kab/Kota, agar lebih dimaksimalkan guna menghindari hal-hal yang sifatnya teknis akan mempengaruhi produktifitas usaha. Juga diharapkan bahwa Pengawasan dapat dilakukan oleh semua pihak khususnya terkait dengan penyaluran benih dan pupuk bersubsidi di tingkat petani.
  3. Benih/pupuk bersubsidi yang disalurkan di daerah (tingkat petani) sebaiknya adalah benih dan pupuk yang telah direkomendasikan oleh lembaga teknis, sekaligus mensosialisasikan penggunaan benih unggul dan pupuk berimbang untuk lebih meningkatkan produksi usaha.
  4. Peningkatan peran Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) terkait penyediaan benih, dengan memfasilitasi BPK sebagai tempat penangkaran benih, yang diharapkan bahwa Kab/Kota dapat mengembangkan penangkaran benih untuk mengoptimalkan pelayanan kebutuhan benih.
  5. Perlunya perlibatan Gapoktan sebagai pengecer di tingkat petani guna lebih memudahkan penyediaan benih dan pupuk bagi anggota kelompok. Hal ini perlu mendapat dukungan dari pihak penyedia benih dan pupuk.
  6. Perlunya memaksimalkan pengawasan terhadap penyaluran benih dan pupuk bersubsidi di tingkat petani agar tidak terjadi pelanggaran pelaksanaan penyalurannya.
  7. Kementerian Pertanian telah membentuk tim penyusunan harga benih yang akan turun ke daerah-daerah (22 Provinsi) untuk melakukan survey harga benih, terkait upaya mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Hal-hal yang perlu menjadi perhatian, meliputi :
  1. Terkait pendistribusian benih dan pupuk bersubsidi, perlu ada jaminan kualitas dan kuantitas hingga ke tingkat petani.
  2. Lahan usaha pertanian yang dipersyaratkan untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah 2 Ha, tapi masih ada petani yang memiliki lahan di atas 2 Ha yang menggunakan pupuk bersubsidi. Begitupun yang terjadi pada sektor perikanan, yang diatas 1 Ha masih menggunakan pupuk bersubsidi.
  3. Masih terjadi penyaluran pupuk bersubsidi yang sifatnya lintas wilayah penyaluran, sehingga seringkali terjadi sulitnya memperoleh pupuk tersebut.
  4. Masih terdapat kenaikan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan, dengan alasan tambahan biaya operasional.
  5. Sebaiknya, selain pupuk bersubsidi juga disediakan pupuk non subsidi, agar tidak mempengaruhi usaha yang dijalankan.
  6. Masih adanya dibeberapa daerah kab/kota tingkat desa/kelurahan yang belum menikmati pupuk bersubsidi.
  7. Pengkajian teknologi yang dilaksanakan oleh Balai Penelitian untuk dapat diterapkan  ke tingkat lapangan.
  8. Optimalisasi daerah percontohan (demplot) di tingkat Kab/Kota sebagai acuan pembelajaran petani dan didampingi oleh tenaga penyuluh lapangan.
  9. KTNA sebagai kelompok besar pelaku utama, mengharapkan bahwa penyaluran benih  dan pupuk berdasarkan  pada kebutuhan petani (jumlah, luas areal, varietas, jenis), adanya jaminan pasar terkait peningkatan pendapatan. Selain itu, diharapkan juga untuk lebih mengintensifkan pembinaan tenaga teknis ke tingkat petani. Sehubungan dengan benih dan pupuk bersubsidi, perlu dipercepat penetapan subsidi tersebut karena kegiatan usaha sudah mulai berjalan.
  10. Pihak swasta perlu membangun kerjasama dengan kelompok tani khususnya pengguna pupuk organic.
  11. RDKK merupakan gambaran kebutuhan produksi berdasarkan pada luas lahan yang diusahakan, bukan pada luas lahan yang dimiliki seperti pemahaman petani selama ini.
  12. Pihak penyedia pupuk mengisyaratkan bahwa Gapoktan bias menjadi pengecer pupuk bersubsidi melalui evaluasi dan mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendag no. 15 yang menjadi acuan tata niaga pupuk.
  13. Perlunya ada kesesuaian antara jadwal penyaluran subsidi dengan jadwal musim tanam.
  14. Dengan semakin banyaknya komoditi pertanian selain padi, maka diperlukan penambahan kuota benih dan pupuk bersubsidi melalui fasilitasi lembaga teknis (dinas pertanian).

Makassar, 27 Mei 2013
An.     Tim Penyusun,

Rachmady Azis, A.Pi MM