Rabu, 21 Juli 2021

SOSIALISASI PERMENKP NO. 17 / 2021


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Lobster (panulirus spp.), Kepiting (scylla spp.), dan Rajungan (portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia

Lihat lengkapnya di Link : http://jdih.kkp.go.id/peraturan/b2790-permen-kp-17-tahun-2021.pdf






Tidak ada komentar:

Posting Komentar