oleh : Rachmady Azis
Mathews dalam Aan
(2014) menyatakan bahwa : prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijakan
yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan
secara konsisten. Prinsip akan berlaku umum, dapat diterima secara umum, telah
diyakini kebenarannya dari berbagai pengamatan dalam kondisi yang beragam.
“Prinsip” dapat dijadikan landasan pokok yang benar, bagi pelaksanaan kegiatan.
Meskipun “prinsip” biasanya diterapkan
dalam dunia akademis, Leagans dalam Aan (2014) menilai bahwa setiap penyuluh
dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip
penyuluhan. Tanpa berpegang pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati, seorang
penyuluh (apalagi administrator penyuluhan) tidak mungkin dapat melaksanakan
pekerjaannya dengan baik.
Aan (2014) menyebukan
bahwa Bertolak dari pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan,
maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:
a)
Mengerjakan,
artinya, kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk
mengerjakan/ menerapkan sesuatu. Karena melalui “mengerjakan” mereka akan
mengalami proses belajar (baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan
ketram-pilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.
b)
Akibat,
artinya, kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik
atau bermanfaat. Sebab, perasaan senang/puas atau tidak-senang/kecewa akan
mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar/ penyuluhan
dimasa-masa mendatang.
c)
Asosiasi,
artinya, setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
Sebab, setiap orang cenderung untuk mengaitkan/ menghubungkan kegiatannya
dengan kegiatan/peris-tiwa yang lainnya. Misalnya, dengan melihat cangkul orang
diingatkan kepada penyuluhan tentang persiapan lahan yang baik; melihat tanaman
yang kerdil/subur, akan mengingatkannya kepada usahaa-usaha pemupukan, dll.
Lebih lanjut, Dahama dan Bhatnagar dalam
Aan (2014) mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan yang lain yang mencakup:
1)
Minat
dan Kebutuhan, artinya, penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada
minat dan kebutuhan masyarakat. Mengenai hal ini, harus dikaji secara mendalam:
apa yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap
individu maupun segenap warga masyarakatnya, kebutuhan apa saja yang dapat dipenyui
sesuai dengan terse-dianya sumberdaya, serta minat dan kebutuhan mana yang
perlu mendapat prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu.
2)
Organisasi
masyarakat bawah, artinya penyuluhan akan efektif jika mampu
melibatkan/menyentuk organisasi masyarakat bawah, sejak dari setiap
keluarga/kekerabatan.
3)
Keragaman
budaya, artinya, penyuluhan harus memperha-tikan adanya keragaman budaya.
Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal yang
beragam. Di lain pihak, perencanaan penyuluhan yang seragam untuk setiap
wilayah seringkali akan menemui hambatan yang bersumber pada keragaman
budayanya.
4)
Perubahan
budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya.
Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar
perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan budaya. Karena itu,
setiap penyuluh perlu untuk terlebih dahulu memperhatikan nilai-nilai budaya
lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.
5)
Kerjasama
dan partisipasi, artinya penyuluhan hanya akan efektif jika mampu menggerakkan
partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan
program-program penyuluhan yang telah dirancang.
6)
Demokrasi
dalam penerapan ilmu, artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan
kesempatan kepada masyarakatnya untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin
diterapkan. Yang dimaksud demokrasi di sini, bukan terbatas pada tawar-menawar
tentang ilmu alternatif saja, tetapi juga dalam penggunaan metoda penyuluhan,
serta proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh masyarakat
sasarannya.
7)
Belajar
sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan harus diupayakan agar
masyarakat dapat “belajar sambil bekerja” atau belajar dari pengalaman tentang
segala sesuatu yang ia kerjakan. Dengan kata lain, penyuluhan tidak hanya
sekadar menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis, tetapi harus
memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran untuk mencoba atau memperoleh
pangalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata.
8)
Penggunaan
metoda yang sesuai, artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metoda
yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi,
dan nilai sosialbudaya) sasarannya. Dengan kata lain, tidak satupun metoda yang
dapat diterapkan di semua kondisi sasaran dengan efektif dan efisien.
9)
Kepemimpinan,
artinya, penyuluh tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk
kepentingan/kepuasannya sendiri, dan harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
Dalam hubungan ini, penyuluh sebaiknya mampu menumbuhkan pemimpin-pemimpin
lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatan
penyuluhannya.
10)Spesialis yang terlatih, artinya, penyuluh harus
benar-benar pribadi yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu
yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh. Penyuluh-penyuluh yang disiapkan
untuk menangani kegiatan-kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding yang
disiapkan untuk melakukan beragam kegiatan (meskipun masih berkaitan dengan
kegiatan pertanian).
11)Segenap keluarga, artinya, penyuluh harus memperhatikan
keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini, terkandung
pengertian-pengertian:
§
Penyuluhan
harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga,
§
Setiap
anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan,
§
Penyuluhan
harus mampu mengembangkan pemahaman bersama
§
Penyuluhan
mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga.
§
Penyuluhan
mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluarga dan kebutuhan usahatani.
§
Penyuluhan
harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda,
§
Penyuluhan
harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluar-ga, memperkokoh kesatuan keluarga,
baik yang menyangkut masalah sosial, ekonomi, maupun budaya
§
Mengembangkan
pelayanan keluarga terhadap masyarakat-nya.
12)Kepuasan, artinya, penyuluhan harus mampu mewujudkan
tercapainya kepuasan. Adanya kepuasan, akan sangat menentukan keikutsertaan
sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.
sumber referensi : http://lalaukan.blogspot.com/2014/01/falsafah-prinsip-dan-etika-penyuluhan.html