Senin, 22 Oktober 2012

MEMBANGUN KARAKTER PENYULUH (PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN)


    Dalam pelaksanaan penyuluhan, beberapa factor yang mempengaruhi optimalnya proses penyuluhan, salah satunya adalah karakter tenaga penyuluh yang terlibat langsung pada pembinaan di tingkat lapangan. Seorang penyuluh dengan memiliki karakter tertentu yang dapat diterima oleh pelaku utama akan membantu proses pembinaan. Beberapa karakter penyuluh yang dapat dibangun sebagai berikut :
              1. Keinginan untuk berkembang
     Seorang penyuluh yang senantiasa ingin mengembangkan kompetensinya adalah penyuluh yang memiliki kapasitas sebagai penyuluh yang berdedikasi tinggi terhadap peran dan fungsinya sebagai pembimbing dan pendamping pelaku utama. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, seorang penyuluh pun untuk lebih meningkatkan kemampuan teknisnya agar mampu eksis memberikan penyuluhan dengan teknologi terbarukan, dengan catatan bahwa perapan teknologi yang diberikan ke pelaku utama merupakan teknologi yang sesuai dengan kemampuan menerima teknologi dari pelaku utama atau dengan kata lain teknologi spesifik lokal.

              2. Kemampuan Pendekatan emosional
Dalam melaksanakan pembinaan, seorang penyuluh harus memiliki kemampuan untuk mengenal karakter, kemampuan, keterampilan dan sikap dari pelaku utama, baik yang besifat personal maupun bersifat satu kesatuan kelompok pelaku utama. Pendekatan emosional dimaksud hanya dapat dilakukan ketika seorang penyuluh tidak berperilaku sebagai guru, pengajar atau semacamnya, melainkan pendekatan yang dilakukan penyuluh adalah berbaur sebagai mitra pelaku utama sehingga ada indikasi dalam pikiran pelaku utama bahwa penyuluh adalah bagian dari pengembangan usahanya. Peran penyuluh sebagai motivasi dan fasilitator adalah mutlak dimiliki sebagai kompetensi penyuluh.


3. Semangat pantang menyerah
Pelaksanaan penyuluhan memang tidak semudah yang dibayangkan, berbagai permasalahan yang cukup pelik akan terjadi dalam proses penyuluhan tersebut. Perbedaan karakter pelaku utama, permasalahan teknis dan non teknis di tingkat lapangan, permasalahan lingkungan baik sosial, ekonomi, budaya, menjadi satu diantara seribu tantangan penyuluh dalam pelaksanaan tugasnya. Seorang penyuluh harus tetap mengedepankan tujuan dan niat yang baik dengan didasari semangat pantang menyerah dan senantiasa berimprovisasi dalam pelaksanaan tugasnya.

4.    Berani, jujur, terbuka, dan kreatif
Penyuluh sebagai tenaga teknis yang terlibat langsung dengan pelaku utama, harus memiliki karakter berani untuk kepentingan pelaku utama, jujur dalam pelaksanaan tugas, terbuka untuk senantiasa memberikan informasi terkait kebutuhan pelaku utama, dan kreatif dalam melayani, membimbing, dan mendampingi pelaku utama.

Senin, 04 Juni 2012

HASIL PERTEMUAN PEMBINAAN PENYULUHAN PERIKANAN

(Hotel Singgasana, 11 Mei 2012, dilaksanakan oleh Sekretariat Bakorluh Sul-Sel)

1.Maksud dan Tujuan
Hasil kegiatan ini diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat terkait dengan implementasi program-program penyuluhan Perikanan, baik program penyuluhan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program nasional seperti GEMPITA, GENTANADI, MINAPOLITAN, PUGAR, dan lain-lainnya, maupun program yang ada di tingkat Provinsi dan Kab/kota, agar langkah-langkah dalam pelaksanaan penyuluhan perikanan lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, khususnya pelaku utama perikanan.


2. Tujuan dan Sasaran kegiatan
Adapun tujuan dan sasaran kegiatan pertemuan ini adalah : - Adanya kesamaan persepsi antara program di pusat dan daerah serta rencana kerja penyuluhan dalam mengakselerasi dukungan penyuluhan untuk pencapaian pembangunan perikanan dan kelautan. - Meningkatkan sinergi program dan kegiatan penyuluhan di pusat dan di daerah.

3. Peserta Pertemuan
Peserta pertemuan terdiri dari kepala Badan/Dinas yang menangani Penyuluhan Perikanan dan perwakilan penyuluh perikanan pada masing-masing Kabupaten/Kota, dengan jumlah peserta 45 orang.

4. Materi Pertemuan a. Kebijakan Penyuluhan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan b. Pemberdayaan SDM dan Penumbuhan kelompok Pelaku Utama/Pelaku Usaha dalam mendukung Agroindustri Perikanan c. Kebijakan BPSDMKP dalam rangka pencapaian program Kementerian Kelautan dan Perikanan. d. Kebijakan Penyuluhan kelautan dan Perikanan dalam pengembangan Kawasan Minapolitan tingkat Nasional


5. Hasil Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan pertemuan, beberapa hal yang menjadi topik diskusi yang harus segera ditemukan solusi pemecahannnya adalah terkait pada beberapa aspek yakni aspek ketenagaan penyuluh, aspek kelembagaan penyuluhan, aspek penyelenggaraan penyuluhan, serta aspek pembiyaan penyuluhan. Beberapa topik tersebut adalah sebagai berikut :

a. Aspek Ketenagaan Penyuluh
- Tenaga penyuluh perikanan dalam meningkatkan perannya perlu senantiasa meningkatkan kemampuan
   teknis sebagai modal untuk membimbing pelaku utama. Untuk permasalahn tersebut, dibutuhkan pelatihan
   teknis bagi penyuluh.
- Kuantitas penyuluh perikanan yang ada di daerah Kab/kota pada umumnya belum mencukupi wilayah
   potensial perikanan. Sehingga pembinaan penyuluh belum berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan
   pelaku utama.

b. Aspek Kelembagaan Penyuluhan
- Pedoman pembentukan kelompok dan gabungan kelompok perikanan sangat dibutuhkan oleh penyuluh
   perikanan dalam meningkatkan pembinaan kelembagaan perikanan di tingkat pelaku utama perikanan.
- Perlu dikembangkan sistem pembinaan kelompok, melalui bantuan sarana dan prasarana dan permodalan,
  dan yang paling utama adalah difasilitasi oleh penyuluh perikanan sebagai pendamping kelompok.
- Implementasi UU No. 16 Tahun 2006 belum banyak diterapkan di tingkat Kab/kota, khususnya
   nomenklatur kelembagaan penyuluhan. Sebagai dampaknya adalah terhadap alokasi anggaran penyuluhan
   masih banyak dikelola oleh lembaga teknis yang secara tupoksinya tidak sesuai.

c. Aspek Penyelenggaraan Penyuluhan
- Dalam mendukung pelaksanaan pembinaan penyuluhan perikanan, tenaga penyuluh mengharapkan adanya
   dukungan sarana dan prasarana seperti kendaraan operasional penyuluh dan alat bantu penyuluhan seperti
   laptop, alat ukur, dan lain-lain.
- Peningkatan jumlah materi penyuluhan yang direkomendasikan pihak yang berwenang, baik ditingkat Pusat
   maupun di daerah. Penyebaran materi diupayakan melalui koordinasi kelembagaan maupun melalui system
   jaringan internet.
- Petunjuk teknis dan Pentunjuk pelaksanaan penyuluhan perikanan agar lebih diperketat implemntasinya
   baik ditingkat pusat, daerah, dan kab/kota.
- Masih lemahnya koordinasi pelaksanaan penyuluhan perikanan antara lembaga/instansi terkait. Khususnya
   menyangkut anggaran penyuluhan perikanan.
- fasilitas penyuluhan oleh PPTK yang dibiayai dinas, melemahkan penyuluh PNS karena pelaku utama lebih
   menghargai PPTK karena terfikir bahwa hanya PPTK yang mempunyai dana.

d. Aspek Pembiyaan Penyuluhan
- Pada umunya, Implementasi DAK yang dialokasikan di instansi teknis (dinas perikanan) tidak ada
   kecocokan pelaksanaan dengan lembaga penyuluhan.
- Dana yang dialokasikan untuk penyuluhan perikanan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan penyuluh
   perikanan dalam melaksanakan tugasnya.
- Beberapa daerah mengalami masalah terhadap DAK perikanan yang tidak diketahui/dikoordinasikan
   dengan bapeluh yang menangani penyuluhan perikanan.
- Pusat perlu evaluasi penyelenggaraan penyuluhan perikanan terkait dengan anggaran penyuluhan yang tidak
   dialokasikan di Bapeluh.
- Pengadaan sarana dan parasarana penyuluhan yang dialokasikan di dinas perikanan, tidak direalisasikan
   untuk penyuluh yang ada di Bapeluh.
- Transport bagi penyuluh perikanan PNS, khususnya yang penugasannya berada pada lokasi yang
   terpencil.


Kesimpulan
Penyuluhan Perikanan merupakan satu langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan pelaku utama perikanan. Kegiatan ini mutlak menjadi perhatian utama dalam pembangunan Perikanan dan Kelautan dimana perlunya dukungan berbagai aspek mulai dari aspek ketenagaan, kelembagaan penyuluhan, kelembagaan pelaku utama, dan terlebih pada aspek pembiayaan. Berbagi permasalahan yang terjadi, seperti yang telah tertuang pada bab sebelumnya, merupakan wacana yang harus diberikan solusi pemecahannya melalui kebijakan/program kegiatan, terutama pada masalah pembiayaan dan koordinasi antara kelembagaan penyuluhan dan instansi teknis di tingkat kab/kota.


Saran dan Rekomendasi
Beberapa saran utama yang dapat dijadikan sebagai rekomendasi dalam optimalisasi penyelenggaraan penyuluhan perikanan sebagai berikut :
a. Menjalin koordinasi dan komunikasi antara lembaga penyuluhan pusat dan daerah, serta membangun
    koordinasi dengan lembaga teknis ditingkat provinsi dan kab/kota.
b. Terkait pada alokasi Anggaran penyuluhan khusus Dana Alokasi Khusus, perlunya Juklak dan Juknis
     yang lebih mengarah pada adanya koordinasi antara lembaga penyuluhan dan lembaga teknis dalam
    pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan. Hal ini sebagai upaya untuk lebih mengefektifkan
    pelaksanaan penyuluhan di tingkat lapangan. Koordinasi ini perlu diwujudkan mengingat adanya
    perbedaan kelembagaan penyuluhan, perbedaan satminkal penyuluh perikanan, serta meredam “ego”
    kelembagaan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan.
c. Peningkatan kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku) penyuluh perikanan melalui
    pendidikan dan pelatihan yang dikoordinir langsung oleh lembaga Penyuluhan tingkat Provinsi, dalam hal
    ini Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan.

Jumat, 04 Mei 2012

PERTEMUAN EVALUASI KINERJA PENYULUH LAPANGAN PNS DI MAKASSAR

Pertemuan “Evaluasi Kinerja Penyuluh Lapangan PNS” dihadiri oleh para penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ditingkat desa pada 18 Kab/kota di Sulawesi Selatan dengan jumlah peserta 100 orang. Pertemuan ini juga dihadiri Pejabat Struktural lingkup Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Sulawesi Selatan (selaku narasumber) beserta staf pelaksana kegiatan. Disamping sebagai upaya peningkatan kinerja penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan, pertemuan ini juga dimaksudkan untuk mengevaluasi kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan yang telah dilakukan selama ini untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan atau masukan guna mengoptimalkan penyelenggaraan penyuluhan dimasa-masa yang akan datang, dengan tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha. Pertemuan ini menghasilkan rumusan yang disusun oleh perwakilan peserta. Rumusan hasil pertemuan “Evaluasi Kinerja Penyuluh Lapangan PNS” terdiri atas 4 aspek yakni aspek Ketenagaan, aspek Kelembagaan, Aspek Penyelenggaraan dan Aspek Pembiayaan. Isi rumusan adalah kesimpulan hasil diskusi yang mencakup pertanyaan, masukan-masukan, dan ide-ide kreatif dari peserta pertemuan. Adapun hasil rumusan sebagai berikut : 1. Aspek Ketenagaan  Optimalisasi peran strategis penyuluh Pertanian, Perikanan dan kehutanan dalam membina pelaku utama dan pelaku usaha untuk meningkatkan produksi dan manajemen usahanya. Optimalisasi ini dilaksanakan melalui diklat teknis penyuluh, dan diklat fasilitasi informasi teknologi, pasar, permodalan, dan kemitraan.  Optimalisasi peran pemerintah dalam memenuhi Kuantitas dan Kualitas penyuluh dalam mewujudkan 1 desa 1 penyuluh untuk penyuluh pertanian, 1 kecamatan potensial perikanan 3 penyuluh untuk penyuluh perikanan, dan 1 penyuluh kehutanan untuk 5000 Ha kawasan hutan.  Akurasi database penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan baik penyuluh PNS, Kontrak, dan Swadaya melalui SIMLUH.  Fasilitasi pemerintah dalam rangka Akreditasi dan Sertifikasi tenaga penyuluh sebagai upaya mengoptimalkan peran penyuluh dan terkait pada tingkat kesejahteraan penyuluh.  Penyuluh di tingkat desa harus memahami potensi wilayah binaannya, baik potensi perikanan, pertanian maupun kehutanan.  Dalam memenuhi kebutuhan penyuluh, perlu adanya penegasan dalam system rekruitmen, arinya bahwa formasi penyuluh di isi oleh tenaga yang siap untuk menjadi penyuluh seterusnya. 2. Aspek Kelembagaan  Pemantapan sistem administrasi, data dan informasi pada lembaga penyuluhan di tiap tingkatan wilayah administratif (pos penyuluhan tingkat desa dan Balai Penyuluhan tingkat Kecamatan). Data mencakup programa penyuluhan, rencana kerja, fasilitas lembaga, jumlah penyuluh (P2K), jumlah kelompok binaan (poktan dan Gapoktan), potensi usaha (produk) dan potensi wilayah (politik, sosial, dan ekonomi, lingkungan). Dengan catatan harus selalu terjalin koordinasi dengan instansi terkait.  Peran lembaga penyuluhan sebagai wadah pembinaan pelaku utama dan pelaku usaha, perlu didukung oleh sarana dan prasarana penyuluhan sesuai dengan potensi wilayah. Dalam hal ini lembaga penyuluhan harus memiliki karakter produk pertanian, perikanan ataupun kehutanan sesuai dengan potensi usaha yang berkembang diwilayah binaannya.  Koordinasi antara lembaga penyuluhan di Kab/kota dengan instansi teknis terkait perlu ditingkatkan dalam rangka mensukseskan program pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan. 3. Aspek Penyelenggaraan  Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mendukung kegiatan Program Surplus Beras 2 juta ton, Peningkatan Produksi Jagung 1,5 juta ton, Gerakan Pencapaian Populasi Sapi 1 juta ekor, Gerakan Pemulihan Produksi dan Kualitas Kakao 300.000 ton, Gerakan Pembangunan Hutan Rakyat, Gerakan Kebangkitan Udang 33.200 ton, Bandeng 80.000 ton, dan Rumput Laut 1 juta ton.  Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan akan mewujudkan 9 indikator kinerja penyuluh yakni : 1) Tersusunnya program penyuluhan sesuai kebutuhan petani; 2) Tersusunnya rencana kerja penyuluh: 3) Tersedianya data peta potensi wilayah binaan; 4) Terdesiminasinya informasi teknologi secara merata sesuai kebutuhan petani; 5) Tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian kelompok binaan; 6) Terwujudnya kemitraan usaha; 7) Terwujudnya akses pelaku utama ke lembaga keuangan, pemasaran, informasi sarana produksi; 8) Meningkatnya produktivitas agribisnis komoditas unggulan; 9) Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama.  Optimalisasi metode dan materi penyuluhan melalui diklat dan teknologi informasi (internet). Perlu dioptimalkan peran penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dalam mengembangkan menginformasikan teknologi pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet. Untuk mewujudkannya agar difasilitasi oleh lembaga yang menangani teknologi informasi tersebut. Sebagai contoh adalah memaksimalkan peran Cyber Ekstension, E-Fish.net sebagai sumber informasi teknologi pertanian dan perikanan.  Penyusunan program/kegiatan pelaksanaan penyuluhan dengan menciptakan keterpaduan dengan programa penyuluhan yang disusun oleh penyuluh dalam hal ini Programa penyuluhan disusun berdasarkan potensi usaha di wilayah kerja penyuluh. Programa penyuluhan sebaiknya menjadi dasar dalam menentukan program/kegiatan pelaksanaan penyuluhan agar program/kegiatan pelaksanaan penyuluhan lebih bermanfaat bagi pelaku utama dan pelaku usaha  Maksimalisasi Keterlibatan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dalam perencanaan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Keterlibatan Penyuluh tersebut mutlak (karena penyuluh yang lebih memahami secara teknis kondisi pelaku utama dan pelaku usaha) sebagai informan untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan penyuluhan.  Peningkatan dukungan sarana dan prasarana penyuluhan sebagai langkah mengoptimalkan peran penyuluh lapangan. Dukungan sarana dan prasarana tersebut antara lain : kendaraan Operasional, alat bantu penyuluhan (alat ukur, sarana presentasi, dokumentasi), areal percontohan usaha. 4. Aspek Pembiayaan  Wilayah kerja penyuluh pada masing-masing sektor dan subsector adalah berbeda, oleh karena itu dukungan pembiayaan dari pemerintah perlu dimaksimalkan dan diperhitungkan menurut wilayah kerja. Pembiayan dimaksud adalah Biaya Opersional Penyuluh dan tunjangan kesejahteraan. Pembiayaan dimaksud secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja penyuluh itu sendiri. Demikianlah rumusan hasil pertemuan untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk mewujudkan optimalisasi penyelenggaraan penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di tingkat Desa khususnya dan di Sulawesi Selatan pada umumnya. sekian, semoga bernilai ibadah dan bermanfaat bagi kita semua, amin. TIM PERUMUS : Ashari, SP (ketua); Winda Ayu Hermayanti, S.Pt, M.Si (Sekretaris), Usman Ali, S.Pi (Penyuluh Perikanan Kab. Maros); Hasanuddin (Penyuluh Kehutanan Kab. Bone); Lamading (Penyuluh Pertanian Kab. Bone); Abbas, SP, M.Si (Penyuluh Pertanian Kab. Bulukumba); Rachmady Azis, A.Pi.MM (Penyuluh Perikanan Provinsi)